Kementerian LH Uji Kualitas Udara di Surabaya
Selasa, 4 November 2014 20:03 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menguji kualitas udara di Kota Surabaya dengan menggelar uji emisi kendaraan bermotor di halaman Taman Surya Surabaya, Selasa.
Kepala Sub Bidang Pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, John H.P. Tambun mengatakan uji emisi kali ini bagian dari program Kementerian LH dan Kehutanan untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan 2014.
"Kegiatan ini kami lakukan setiap tahun di 45 kota besar, metropolitan, dan ibu kota propinsi di Indonesia," katanya.
Nantinya, lanjut dia, menurut rencana hasil dari kegiatan ini akan diumumkan pada Desember 2014. Kota-kota yang kualitas udaranya baik, maka akan dinobatkan sebagai kota langit biru 2014.
"Apresiasi saya berikan kepada Wali Kota Surabaya atas diraihnya Adipura Kencana tahun 2013. Penghargaan tersebut juga merupakan salah satu indikator jika kota Surabaya sangat komitmen mewujudkan udara bersih," katanya.
Bersamaan uji emisi dilakukan pula kegiatan monitoring kinerja lalu lintas, kualitas udara di jalan raya yang berpusat di Jalan Kusuma Bangsa dan sekitar Taman Surya. Kinerja lalu lintas ini dilakukan untuk mengukur volume kendaraan dan kecepatan di ruas jalan tersebut.
Selain itu, ia juga mendukung penuh rencana pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC) di Surabaya. Menurutnya, dibangunnya AMC di Surabaya akan mampu mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor.
Dengan begitu, kata dia, kualitas udara di Surabaya akan semakin baik, apalagi Surabaya tahun 2013 pernah dinobatkan sebagai kota langit biru.
Kedepan, lanjut John, Kementerian LH dan Kehutanan RI akan mengeluarkan kebijakan baru yakni perpanjangan STNK bagi kendaraan bermotor syaratnya harus lolos uji emisi.
Rencana itu masih dilakukan pembicaraan dengan instansi terkait. "Tujuan kebijakan tersebut adalah mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor," tegasnya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan masukan yakni jika program itu dberlakukan hendaknya Kementerian LH dan Kehutanan juga memikirkan fasilitas pendukung. Risma mencontohkan di Surabaya perpanjangan STNK dilakukan pelayanan keliling di taman-taman dan di mal-mal.
"Kalau perpanjangan STNK dilakukan seperti itu pasti perlu fasilitas seperti alat uji emisi. Jika tidak maka kebijakan tersebut akan mubadzir. Pendekatan yang dilakukan harus komperhensif," katanya.
Disamping itu, Risma juga menyinggung kualitas bahan bakar yang dikirim ke Surabaya berbeda dengan di Jakarta dan Denpasar. Namun, untungnya Pemkot Surabaya secara rutin dan terus menerus melakukan penghijauan, jika hal ini tidak dilakukan maka kualitas udara di Surabaya akan jauh lebih rusak dibandingkan Jakarta.
"Jika hal itu dilihat dari kualitas bahan bakarnya saja sudah beda. Belum lagi, di jalanan Surabaya masih banyak terlihat mobil pabarikan dibawah tahun 2000-an. Berbeda dengan Jakarta, mobil disana tidak ada yang jelek semuanya bagus," katanya. (*)