Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya orang tua menerapkan pengasuhan positif dalam mengasuh anak untuk mendukung tumbuh kembang anak dan menciptakan komunikasi terbuka antara anak dan orang tua.
"Kasus ini menjadi refleksi bersama bahwa pola pengasuhan, ruang aman bagi anak untuk berekspresi, dan kesehatan mental keluarga, harus menjadi perhatian kita semua," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Medan, Sumatra Utara.
Berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen psikologis, diketahui bahwa anak tersebut memiliki tingkat kecerdasan yang sangat tinggi secara intelejensi dan akademik, namun mengalami tekanan psikologis akibat lingkungan keluarga dan pola pengasuhan yang tidak mendukung.
Oleh karena itu Menteri PPPA menilai pendekatan rehabilitatif melalui pendampingan psikologis dan pembinaan menjadi langkah utama yang diperlukan.
"Anak ini membutuhkan pemulihan, bukan stigma. Negara memastikan proses hukum berjalan seiring dengan upaya rehabilitasi dan pembinaan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Sementara dalam penyidikan kasus ini, Polrestabes Medan telah memeriksa 37 saksi yang berasal dari keluarga, sekolah, serta masyarakat sekitar tempat tinggal anak.
"Kepolisian berkomitmen menjalankan seluruh proses penyidikan secara cermat dan berbasis pembuktian ilmiah, serta sesuai ketentuan UU SPPA (Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Sebelumnya, seorang anak yang duduk dibangku kelas VI SD (12) membunuh ibunya, F (42), di Kota Medan, saat korban sedang tidur pada Rabu (10/12) subuh.
Anak diduga tega melakukan tindak pidana tersebut karena kesal pada ibunya yang kerap memarahi dia, kakak, dan ayahnya.
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026