Laboratorium Lingkungan Mojokerto Periksa Kualitas Udara Bojonegoro
Selasa, 7 Oktober 2014 15:15 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa, memeriksa kualitas udara di empat lokasi di Bojonegoro, atas permintaan pemkab setempat.
"Pemeriksaan kualitas udara juga akan dilakukan di empat lokasi lainnya yang berbeda di Bojonegoro, Rabu (8/10)," kata Kepala Bagian (Kabag) TU UPT Laboratorium Lingkungan BLH Mojokerto Elia Sutanti, di Bojonegoro, Selasa.
Ia menyebutkan kandungan udara yang diperiksa di masing- masing lokasi yaitu SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), NH3 (amoniak), O3 (oksidan), TSP (debu) dan PB (timbal).
"Kami juga melakukan pemeriksaan suhu udara, misalnya, di Pasar Kota dan di Tugu Adipura, suhunya masing-masing 40 derajat selsius dan 38 derajat selsius," katanya menjelaskan.
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan kualitas udara yang sudah dilakukan, menurut dia, penentuan hasilnya masih harus diperiksa di laboratorium.
"Data yang kami ambil di lapangan tetap harus diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kualitas udara," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengaku tidak bisa memberikan gambaran mengenai kualitas udara di daerah setempat berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Lebih lanjut ia menjelaskan pemeriksaan kualitas udara ini atas permintaan pemkab, sebagaimana yang juga pernah dilakukan tahun lalu.
"Tahun lalu hasilnya bagaimana saya lupa," ucapnya.
Dimintai konfirmasi, Kepala BLH Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono, memperkirakan kandungan udara di daerahnya masih dibawah ambang batas yang ditentukan.
"Tapi kepastian hasil kualitas udara masih harus menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium, yang kemungkinan pemeriksaannya bisa selesai dua pekan lagi," paparnya.
Menurut dia, pemeriksaan kualias udara di daerahnya dilakukan dalam enam bulan sekali, sebagai usaha memantau tingkat pencemaran udara dengan semain bertambahnya kendaraan bermotor.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan kualitas udara kalau memang ada laporan dari masyarakat mengenai adanya pencemaran udara," tandasnya. (*)