Malang (Antara Jatim) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, definitif periode 2014-2019 ditetapkan dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Arif Wicaksono dan proses pelantikannya menunggu surat keputusan Gubernur Jatim. "Proses pemilihan unsur pimpinan dewan sudah selesai dan ditetapkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan, Senin (22/9), bahkan sudah ditandatangani Wali Kota Malang, Moch Anton. Hari ini (Selasa, 23/9) diajukan ke Gubernur Jatim dan untuk pelantikannya kami menunggu surat keputusan dari Gubernur," kata Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono di Malang, Selasa. Ia mengatakan untuk posisi Wakil Ketua DPRD, dari Fraksi PKB, yakni Zainudin, Fraksi Golkar Rahayu Sugiarti dan Fraksi Demokrat Wiwik Hendri Astuti. Semua unsur pimpinan dewan tersebut berdasarkan rekomendasi dari DPP masing-masing parpol. Dari tiga unsur pimpinan dewan tersebut, hanya rekomendasi DPP untuk wakil pimpinan dewan dari Demokrat belum turun. "Kami sudah meminta ke fraksi Demokrat agar DPP segera menyerahkan surat rekomendasi tersebut," kata Arif yang sebelumnya juga menjadi anggota dewan dari Daerah pemilihan (Dapil) Lowokwaru. Menurut dia, setelah unsur pimpinan dewan terbentuk, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan, yaitu komisi, badan legislasi (banleg), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK) dan badan musyawarah (banmus). Menyinggung jabatan ketua komisi, Arif mengatakan akan diduduki oleh fraksi yang mendapat suara terbanyak di parlemen dan jatah ketua komisi pun sudah dibagi, hanya saja pemilihan ketuanya masih belum. Untuk Fraksi Demokrat mendapat jatah ketua Komisi A, PDIP Komisi B, Golkar Komisi C dan PKB Komisi D.(*)
Ketua DPRD Kota Malang Definitif dari PDIP
Selasa, 23 September 2014 19:10 WIB