Malang (ANTARA) - Sesuai amanah Undang-undang, setiap kabupaten/ kota harus memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). RPJPD ini merupakan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) bagi setiap daerah, sehingga berbagai program pembangunan yang dilakukan harus mengacu kepada RPJPD tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, usai rapat paripurna penyampaian penjelasan Penjabat (Pj) Wali kota Malang terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025 - 2045, Senin (10/6) di gedung DPRD setempat.
Ditambahkan Made, sesuai Surat Edaran dari Kemendagri, untuk kota Malang, RPJPD ini harus sudah disahkan sebelum 30 Juni 2024. Setelah penjelasan dari Pj Wali kota Malang, kata dia, maka akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk memperdalam penjelasan Pj Wali kota Malang tersebut.
"RPJPD ini nanti akan menjadi acuan pilkada juga, yaitu untuk visi misi calon wali kota yang ditetapkan KPU kota Malang. Visi misi ini tidak boleh diluar RPJPD yang sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Malang untuk roadmap pembangunan kota Malang 2025-2045," jelas Made.
Ditambahkannya, bahwa hal tersebut menjadi titik tekan DPRD, dimana banyak poin-poin yang disampaikan. Seperti bagaimana visi misi itu mengarah kepada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan primer atau kebutuhan-kebutuhan terpenting masyarakat serta bagaimana kota Malang nantinya menjadi kota metropolitan.
Terkait hal tersebut, Made mencontohkan jika pihaknya akan mempermudah untuk iklim investasi. "Selama ini kita melihat investasi di kota Malang sangat lambat dan lebih banyak mengarah ke kota Batu dan Kabupaten Malang.
"Sehingga dari kondisi tersebut kita akan memberikan banyak penekanan-penekanan, karena investasi yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi juga. Kota Malang sangat potensial sekali untuk itu, terutama bagi generasi milenial agar tidak kesulitan mencari kerja," urai Made.
Investasi ini, terang dia, tidak harus dari pengusaha besar, tapi juga bisa dari kalangan UMKM. Dalam kontek ini, pihak DPRD membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang hendak berinvestasi. "Kita nanti akan membuat aturan-aturannya agar investasi banyak diminati," tegas Made.
"Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pendapatan per kapita diduduki kota Batu. Ini akqn menjadi pemicu dan semangat DPRD untuk meningkatkan pendapatan per kapita di kota Malang. Tidak ada salahnya juga apabila kita mencontoh hal-hal baik dari daerah lain," pungkas Made.(*)
Advertorial
Ketua DPRD Kota Malang sampaikan pentingnya RPJPD
Kamis, 13 Juni 2024 16:26 WIB
Sehingga dari kondisi tersebut kita akan memberikan banyak penekanan-penekanan, karena investasi yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi juga.