Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Madiun mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur atas laporan keuangan pemerintah daerah setempat tahun anggaran 2013. Dengan opini tersebut, BPK menilai laporan keuangan Pemkot Madiun telah disajikan secara wajar dalam semua material. Catatan WDP Kota Madiun tersebut adalah yang kedua kalinya selama dua tahun berturut-turut. Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, Jumat, mengatakan, opini WDP tersebut diakibatkan karena temuan BPK tentang masalah di Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Dimana pelaksanaan keuangannya masih terhambat. "Masalahnya ada di LKK yang harus dituntaskan. Namun, untuk menuntaskannya pemkot perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak lain seperti BPS, pengurus, dan sebagainya," ujar Maidi kepada wartawan. Pihaknya membantah opini WDP tersebut didapat karena lemahnya penyerapan anggaran yang ada di sejumlah satuan kerja. Meski demikian, ia meminta masing-masing satuan kerja berkoordinasi dengan baik agar hasil yang dicapai ke depannya juga memuaskan. Sementara, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, mengatakan, Pemkot Madiun sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Meski demikian, dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang didapat tahun ini merupakan tantangan untuk lebih baik lagi di tahun berikutnya. "Pemkot Madiun sudah berbuat maksimal. Opini WDP atau WTP itu wewenang BPK. Pokoknya untuk ke depan kita berusaha sebaik mungkin," kata Wali Kota Bambang Irianto. Untuk mewujudkan opini yang lebih baik tersebut, pihaknya akan lebih intensif lagi dalam setiap pengelolaan. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hasil, serta proses evaluasinya. (*)
Pemkot Madiun Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian
Jumat, 30 Mei 2014 21:57 WIB