Jember Dapat Opini "WDP" dari BPK
Jumat, 1 Juli 2011 16:41 WIB
Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010.
"Saya bersama Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno diundang BPK untuk menerima LHP pelaksanaan keuangan tahun 2010," kata Penjabat Bupati Jember, Teddy Zarkasih, Jumat.
Pemkab Jember bersama enam kabupaten/kota lain yakni Pemkot Malang, Pemkot Batu, Pemkot Surabaya, Pemkab Blitar, Pemkab Lumajang, Pemkab Jember, dan Pemkot Probolinggo terlambat menyerahkan laporan pelaksanaan keuangan daerah tahun 2010 kepada BPK.
Menurut dia, BPK memberikan penilaian kepada Pemkab Jember dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti pada tahun sebelumnya.
"Dalam dua tahun berturut-turut (2009 dan 2010), Jember mendapat opini WDP, sehingga pengelolaan keuangan daerah harus dibenahi agar opini tersebut meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," paparnya.
Kabupaten Jember selalu mendapat "rapor merah" atau opini Tidak Wajar dalam LHP BPK selama beberapa tahun sejak tahun 2005 hingga 2008 karena saldo kas daerah Jember defisit sebesar Rp17,9 miliar.
Zarkasih berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Jember bekerja dengan optimal dan memperbaiki kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat terwujud opini WTP dari BPK.
Dalam LHP penggunaan APBD tahun 2010, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemprov Jatim, Pemkab Bondowoso, Pemkot Mojokerto, Pemkab Bangkalan, Pemkab Tulungagung, dan Pemkot Blitar.
Secara terpisah, Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf mendesak Pemkab Jember segera memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi terciptanya "good governance" di Kabupaten Jember.
"Pemkab Jember harus belajar banyak kepada daerah-daerah yang mendapat opini WTP, bahkan harus dilakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang mengelola keuangan daerah," ucap politisi Partai Demokrat Jember itu.