Kemenag Bojonegoro Kirim Persyaratan Calhaj Ke Surabaya
Jumat, 30 Mei 2014 14:46 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengirimkan data persyaratan calon haji (calhaj) untuk pembuatan paspor secara bertahap dari Imigrasi Surabaya.
"Kami hari ini mengirimkan berkas persyaratan 32 calhaj untuk pembuatan paspor ke
Imigrasi Surabaya. Hanya saja kapan pelaksanaan pembuatan paspor calhaj kami belum memperoleh jadwal dari Imigrasi Surabaya," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono, Jumat.
Ia menjelaskan pengiriman data persyaratan untuk pembuatan paspor calhaj tidak bisa dilakukan bersamaan, kerena masih banyak calhaj yang belum memenuhi persyaratan.
Persyaratan pembuatan paspor calhaj, katanya, di atur di dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi No. IMI.1-0789.GR.01.01.tahun 2014 tentang Persyaratan Permohonan Paspor Biasa Bagi Calhaj.
"Prinsipnya kalau sudah ada persyaratan calhaj lengkap akan langsung kita kirimkan ke Imigrasi Surabaya," katanya, menegaskan.
Namun, menurut dia, Imigrasi Surabaya belum menentukan waktu pelaksanaan pembuatan paspor, sebab biaya pembuatan paspor calhaj di daerahnya belum lunas.
"Anggaran pembuatan paspor dari Kementerian Agama belum turun, sehingga Imigrasi Surabaya belum menjadwalkan pembuatan paspor," jelasnya.
Sesuai ketentuan, katanya, persyaratan dalam pembuatan paspor sebagai Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi yaitu kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Selain itu, persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi yaitu akta kelahiran/surat kenal lahir atau surat nikah atau ijazah.
Mengenai persyaratan calhaj lainnya, katanya, akan tetap diusahakan dipenuhi, baik berupa akta kelahiran/surat kenal lahir, ijazah atau surat nikah.
"Kalau akta kelahiran tidak punya bisa diganti dengan surat nikah atau ijasah. Tapi kalau salah satu persyaratan itu tidak punya ya harus mencari akta kelahiran," ujarnya.
"Kami juga bekerja sama dengan Bimbingan Kelompok Ibadah Haji (KBIH) untuk melengkapi persyaratan pembuatan paspor calhaj yang masih kurang," ucapnya.
Sesuai data di Kemenag setempat, sebanyak 1.040 calhaj yang memperoleh daftar panggil berangkat haji tahun ini, tetapi ada 60 calhaj yang batal berangkat, disebabkan meninggal dunia, meminta pengunduran jadwal keberangkatan, juga kesulitan ekonomi. (*)