Kemenag Bojonegoro Usahakan Calhaj Peroleh Paspor
Kamis, 22 Mei 2014 12:02 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengusahakan semua calon haji (calhaj) yang sudah masuk daftar panggil bisa memperoleh paspor, agar bisa berangkat pada musim haji tahun ini.
"Kami tetap mengusahakan semua calhaj memperoleh paspor, meskipun kemungkinan ada calhaj yang tidak bisa memenuhi persyaratan pembuatan paspor sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus mengusahakan calhaj di daerahnya bisa memenuhi persyaratan pembuatan paspor sebagaimana yang ditentukan dalam SE Dirjen Imigrasi No. IMI.1-0789.GR.01.01.tahun 2014 tentang Persyaratan Permohonan Paspor Biasa Bagi Calhaj.
"Kami juga membuka berkas pendaftaran calhaj yang berangkat tahun ini, untuk mencari persyaratan yang dibutuhkan, selain meminta bantuan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH)," paparnya.
Selain itu, katanya, Bupati Bojonegoro Suyoto, juga akan diminta bantuan untuk ikut menangani pembuatan paspor calhaj di daerahnya.
Menjawab pertanyaan, ia menegaskan Imigrasi Surabaya tetap berpedoman dengan SE Dirjen Imigrasi mengenai persyaratan pembuatan paspor bagi calhaj yaitu akta kelahiran/surat kenal lahir, surat nikah atau ijasah, selain kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Sampai saat ini baru sekitar 400 calhaj yang bisa memenuhi persyaratan pembuatan paspor," jelasnya.(*)