Kejari Bojonegoro Geledah Gedung DPRD Terkait Korupsi
Selasa, 25 Februari 2014 13:02 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Selasa, mengeledah sejumlah ruangan gedung DPRD terkait dengan dugaan korupsi dana bimbingan teknik (Bimtek) dan dana sosialisasi perundang-undangan tahun anggaran 2012.
"Kami melakukan upaya pengeledahan karena ada dokumen yang dibutuhkan dalam pengusutan dugaan korupsi dana bimtek dan sosialisasi perundang-undangan," kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro Nusirwan Syahrul, usai melakukan pengeledahan.
Ia menyebutkan pengeledahan yang dilakukan, di antaranya, di ruangan Wakil Ketua DPRD Abdul Wachid Syamsuri, ruangan Ketua DPRD HM.Thalhah almarhum, ruangan Bagian Administrasi Keuangan dan Bagian Sekretariat DPRD.
"Kami bisa menemukan dokumen yang kami butuhkan, " katanya, seraya menolak menyebutkan nama dokumen yang dimaksud.
Tim Kejari yang dipimpin Nusirwan Syahrul dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Daniel Pananangan, melakukan pengeledahan di ruangan Abdul Wachid Syamsuri dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Suyuthi dan Sekretaris DPRD Agus Misnanto.
Pengeledahan di ruangan Abdul Wachid Syamsuri berlangsung 1 jam lebih sejak pukul 09.30 WIB sampai pukul 10.30 WIB yang selanjutkan tim melakukan pengeledahan diruangan Bagian Administrasi Keuangan DPRD.
Baik dari ruangan Abdul Wachid Syamsuri maupun darii Bagian Administrasi Keuangan, Tim Kejari membawa sejumlah dokumen yang ditempatkan di dalam kardus.
"Kami juga tidak hapal berapa jumlah dokumen yang kami bawa," ucap Nusirwan.
Menyusul melakukan pengeledahan di gedung DPRD, Tim Kejari melanjutkan melakukan pengeledahan di kediaman Abdul Wachid Syamsuri di Jalan Panglima Polim.
Di dalam pengeledahan tersebut, Tim Kejari juga tidak bertemu langsung dengan Abdul Wachid Syamsuri sama dengan pengeledahan di gedung DPRD, tetapi diterima istri Abdul Wachid Syamsuri.
Dari keterangan yang diperoleh, Kejari setempat melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Bimtek yang alokasinya Rp6 miliar dan sosialisasi Perundang-Undangan Rp2,7 miliar DPRD tahun anggaran 2012. (*)