Sebagian Kasus Korupsi Bojonegoro sudah Diproses
Senin, 9 Desember 2013 13:11 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Setyo Hartono menyatakan sebagian besar kasus korupsi di daerahnya sudah diproses secara hukum.
"Penanganan kasus korupsi bukan kewenangan eksekutif, tapi merupakan kewenangan Yudikatif dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari)," katanya di hadapan puluhan pegiat/aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam demo memperingati "Hari Antikorupsi se-Dunia" di Bojonegoro, Senin.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi tuntutan aksi demo mahasiswa PMII mengenai sejumlah kasus korupsi di daerah setempat.
"Kalau memang ada kasus korupsi yang belum ditangani ya silahkan tanya langsung kepada pihak Kejari," katanya, menegaskan.
Menjawab tuntutan pendemo tersebut, ia menjelaskan sebagian besar kasus korupsi yang sudah ditangani secara hukum, di antaranya, kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD 2006/2007 dan kasus pengadaan lahan Blok Cepu.
Selain itu, katanya, kasus korupsi yang juga sudah diproses secara hukum yaitu penggelapan dana jasmas oleh Kepala Desa Sambong, Kecamatan Ngasem juga kasus korupsi lainnya yang melibatkan sejumlah kades.
"Sudah banyak kasus korupsi yang diproses secara hukum, bahkan sudah ada yang harus menjalani hukuman penjara karena sudah diputus Pengadilan Negeri," ujarnya.
Mengenai kasus korupsi pengadaan alat peraga edukasi di PAUD, katanya, sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jatim.
Puluhan mahasiswa PMII tersebut, sebelumnya, menggelar demo di gedung DPRD, namun tidak berhasil menemui anggota DPRD.
"Semua anggota DPRD tidak ada di tempat, sebab semuanya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota," kata Petugas di Sekretariat DPRD setempat Gugus Sugiharto.
Di depan gedung DPRD setempat, puluhan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong dengan petugas Kepolisian Resor (Polres) yang berjaga di pintu masuk gedung DPRD setelah mendengar tidak ada seorang anggota DPRD yang bertugas di kantor.
Bersamaan dengan itu belasan mahasiswa lainnya yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga menggelar demo di jalan di depan gedung DPRD juga untuk memperingati "Hari Antikorupsi se-Dunia". (*)