Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun, Jawa Timur, masih menunggu keputusan dari pusat terkait keterlibatan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014. Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan, Senin, mengatakan ketidakjelasan tersebut berdasarkan atas perubahan peraturan KPU yang tidak memasukkan petugas linmas dalam pengamanan pemilu. "Imbasnya, KPU tidak lagi mengalokasikan anggaran bagi linmas. Demikian juga, saat ini belum ada kepastian soal dana operasional untuk linmas dari pemerintah pusat. Kami tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan penghapusan linmas tersebut," ujarnya. Menurut dia, sesuai perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, bahwa honor pemilu hanya dialokasikan untuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sebanyak tujuh orang di tiap TPS. Diperkirakan, penghapusan anggaran untuk anggota linmas karena linmas bukan perangkat KPU. "Linmas itu merupakan perangkat pemerintah daerah. Dalam hal ini adalah Kemendagri kalau kita bicara secara nasional," kata dia. Untuk itu, pihaknya hingga kini masih menanti kejelasan dari KPU pusat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas perubahan peraturan tersebut. Sasongko menjelaskan, kalaupun pemilu mendatang benar-benar tidak melibatkan petugas linmas, pihaknya akan berupaya memaksimalkan peran pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk menekan potensi kerawanan di TPS. "Bagaimana nanti kalau linmas tidak ada, ya kami akan menjalankan semuanya sesuai dengan Peraturan KPU. Kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemungutan suara bisa berjalan aman, nyaman, dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang," katanya. Pihaknya mengakui jika sebelumnya telah menyiapkan sebanyak 1.044 anggota linmas untuk pemilu mendatang. Para linmas tersebut rencananya akan disiapkan untuk pengamanan di 522 TPS yang ada di Kota Madiun. Masing-masing TPS akan dijaga dua orang linmas. Adapun, tugas linmas adalah menjaga keamanan di TPS, mengamankan jalannya pemilihan legislatif dan pilpres, ikut menyaksikan penghitungan suara, dan mengawal bilik kotak suara dari kantor KPU ke TPS sampai kembali ke KPU. (*)
Berita Terkait
LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk pengungsi di Pidie Jaya, Aceh
14 Desember 2025 18:30
88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis
14 Desember 2025 08:50
LKBN ANTARA raih penghargaan Perhumas
13 Desember 2025 16:02
Bertepatan HUT ke-88 ANTARA, Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025
13 Desember 2025 13:53
88 Tahun ANTARA dan saksi sejarah heroisme di Jatim
12 Desember 2025 19:22
88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia
12 Desember 2025 17:00
Transformasi digital ANTARA dan babak baru diplomasi informasi RI
12 Desember 2025 10:38
