Bojonegoro (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Jatim, Sigit Kusharijanto mengatakan proses pengisian Ketua DPRD sengaja dihambat pimpinan DPRD, sehingga rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menentukan jadwal rapat paripurna tidak kuorum. "Pimpinan DPRD memberikan perintah agar dua anggota DPRD dilarang mengikuti rapat Banmus DPRD yang digelar pekan lalu, sehingga tidak kuorum," katanya, Jumat. Padahal, menurut dia, rapat Banmus DPRD dengan agenda pembacaan keputusan Gubernur Jatim Soekarwo yang berisi pemberhentian HM Thalhah sebagai Ketua DPRD sekaligus membacakan usulan dirinya sebagai penggantinya sudah dihadiri 13 anggota DPRD. Sesuai tata tertib DPRD, katanya, rapat Banmus DPRD bisa berjalan kalau dihadiri 13 anggota DRPD dari 25 anggota Banmus DPRD. "Ketika salah seorang pimpinan DPRD memerintahkan dua anggota Banmus DPRD melalui telepon selular agar tidak masuk ruangan, rapat Banmus DPRD menjadi tidak kuorum," ungkap Sigit yang juga Sekretaris Komisi A DPRD itu. Namun, ia enggan menyebutkan identitas pimpinan DPRD yang memerintahkan dua anggota DPRD untuk tidak masuk ruangan, termasuk dua anggota DPRD yang meninggalkan ruangan. "Nanti saja akan saya buka, sebab saya masih menyimpan pesan singkat telepon selular dari pimpinan DPRD itu," tandasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan ada usaha sistematis yang berusaha menghambat proses pengisian Ketua DPRD, sebab sejak awal ada perbedaan penafsiran mengenai prosedur pergantian Ketua DPRD yang meninggal dunia. "Gubernur Jatim meminta DPRD mengajukan usulan pemberhentian Ketua DPRD dan usulan penggantinya sekaligus. Tapi DPRD memilih mengajukan pemberhentian dulu baru setelah itu mengusulkan penggantinya," paparnya. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Bojonegoro Suyuthi yang dihubungi melalui telepon selularnya belum berhasil, karena teleponnya tidak diangkat, meskipun ada nada sambung. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wachid Syamsuri, yang ditanyai mengenai kebenaran tuduhan Sigit Kusharijanto enggan menanggapi. "Saya kira tidak usah ditanggapi. Ya jangan menyalahkan orang lain, sebab DPRD sudah berusaha menggelar rapat Banmus DPRD," kilahnya. Ditanya kapan rapat Banmus DPRD digelar, ia mengaku belum tahu, sebab penentuan jadwal rapat Banmus DPRD harus diputuskan melalui rapat pimpinan DPRD. (*)
Berita Terkait
DPRD Bojonegoro Jadwalkan Pelantikan Ketua Baru
24 Maret 2014 20:01
DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Banmus Kamis
17 Februari 2014 21:10
Partai Golkar Bojonegoro Pertahankan Sigit Kusharijanto
14 Februari 2014 08:47
DPRD Bojonegoro Gelar Banmus 17 Februari
13 Februari 2014 16:31
DPRD Bojonegoro Terima SK Pemberhentian Ketua
16 Januari 2014 17:53
Golkar Bojonegoro Terima SK Pemberhentian Ketua DPRD
14 Januari 2014 21:01
Sejumlah Fraksi DPRD Bojonegoro Desak Penetapan Ketua
7 Januari 2014 19:14
Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro Tunggu Pengesahan
4 Desember 2013 20:11
