Polres Sampang Sita Ratusan Botol Minuman Keras Malam Tahun Baru
Rabu, 1 Januari 2014 17:25 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Petugas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis di sejumlah warung di kota itu, saat pergantian malam tahun baru 2014.
Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar, Rabu, menjelaskan ratusan botol minuman keras itu berhasil disita petugas atas berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.
"Ada warga yang menginformasikan kepada kami melalui pesan singkat, bahwa di beberapa tempat ada warga yang menjual minuman keras, bahkan ada juga warga yang menyambut pergantian malam tahun baru dengan berpesta minuman keras," kata Kapolres.
Saat menerima informasi, sambung dia, pihaknya lalu memerintahkan beberapa personel polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggerebekan.
Hasilnya, sambung dia, informasi yang disampaikan warga itu memang benar. Sehingga saat itu juga petugas langsung bertindak menyita berbagai jenis minuman keras yang dijual itu.
"Ada sebanyak 108 botol minuman keras jenis bir, 3 botol arak dan 2 botol vodca yang berhasil kami amankan," katanya menjelaskan.
Menurut Kapolres, dalam operasi itu, tidak hanya melibatkan tim Reskrim saja, akan tetapi juga dari satuan lain, serta dibantu oleh aparat TNI.
Kapolres menuturkan, barang haram itu berhasil disita petugas dari beberapa lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Dalpenang, Jalan Imam Bonjol dan di terminal bus Kota Sampang.
"Ada satu orang penjual mirasnya yang berhasil kami tangkap, yakni bernama Mahfud, satu lagi kabur," terang Kapolres.
Di Madura, perayaan pergantian malam tahun baru cenderung disalah artikan oleh sebagian masyarakat, yakni dengan berpesta hura sambil minum-minuman keras.
Ada juga sebagian warga yang mengapresiasikan pergantian tahun ini dengan mengenarai sepeda motor dengan suara nyaring, hingga menari telanjang dada di jalan raya, seperti yang digelar sekelompok pemuda Pamekasan, dan akhirnya dibubarkan petugas. (*)