Polres Sampang Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras
Selasa, 30 Desember 2014 21:42 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa, memusnahkan sebanyak 250 botol minuman keras dari berbagai merek hasil sitaan petugas dalam operasi pekat yang dilakukan dalam sebulan terakhir ini.
"Pemusnahan barang bukti minuman keras ini yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah divonis pengadilan," kata Kapolres AKBP Yudo Nugroho Sugianto di Sampang, Selasa.
Pemusnahan ratusan botol minuman keras ini digelar di halaman mapolres setempat disaksikan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), tokoh masyarakat, dan ulama Sampang.
Menurut kapolres, pemusnahan barang bukti yang berhasil disita petugas ini sebagai bentuk komitmen petugas kepolisian Polres Sampang dalam berupaya memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat.
"Paling tidak, pemusnahan barang bukti minuman keras ini sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat akan komitmen polisi dalam memberantas peredaran minumen keras dan berbagai jenis penyakit masyarakat," katanya.
Berdasarkan catatan Polres Sampang, peredaran minuman keras di Kota Bahari ini, kebanyakan ditemukan di dalam kota. Namun, petugas juga menemukan adanya peredaran minuman keras di pelosok desa, yakni di wilayah utara Sampang.
Selain minuman keras, kata Kapolres, jenis penyakit masyarakat lainnya yang kini juga menjadi perhatian polisi adalah judi, dan peredaran narkoba.
Kepala Bagian Operasional Polres Sampang AKP Sarwo Waskito menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi, guna menekan berbagai jenis penyakit masyarakat yang ada di wilayah itu.
Khusus untuk pergantian malam tahun baru, pihaknya akan menerjunkan tim khusus guna memantau kemungkinan adanya praktik amoral, semisal pesta minuman keras, serta berbagai jenis kegiatan lain yang melanggar hukum dan nilai moral agama. (*)