Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras di Tulungagung
Jumat, 30 Mei 2014 22:10 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menyita lebih dari dua ratus botol minuman keras berbagai merek, diduga sebagian merupakan produk palsu hasil oplosan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Lahuri, Jumat, belum bersedia menyimpulkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan tim penyidik anggotanya.
Namun ia memastikan pemilik toko kelontong yang menjual minuman keras berbagai merek untuk konsumen kelas menengah ke bawah tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami amankan ratusan minuman keras ini dari sebuah toko milik saudara Nurkhodiq. Diduga cukainya tidak beres sebab mudah rusak. Ratusan minuman keras itu semua kami sita," ujarnya.
Dari data kepolisian, jenis minuman keras paling banyak disita merek bintang kuntul sebanyak 22 kardus (200 botol), mansion sebanyak enam (6) botol, anggur merah merk Orang tua sebanyak 17 botol, dan tiga (3) botol vodka mansion house.
Sebagian besar minuman keras itu tidak memiliki label cukai resmi, sehingga diduga produk palsu hasil pengoplosan dari beberapa jenis alkohol tertentu.
Menurut keterangan Lahuri, pelaku mengaku mendapatkan minuman beralkohol itu dari sebuah agen di Kediri.
Minuman keras tersebut dijual eceran ke pembeli di Tulungagung, dengan harga rata-rata Rp75 ribu ke atas, bergantung merek yang dibeli.
"Pelaku mendapat miras dari luar daerah. Diduga pelaku sudah lama menjalankan bisnis jual-beli minuman keras tersebut dan sudah memiliki jaringan khusus dari wilayah Kediri," ungkap Lahuri.
Ia menegaskan pelaku akan diperiksa intensif, dengan tujuan untuk membongkar jaringan minuman keras di Tulungagung.
Operasi penertiban peredaran minuman keras merupakan kali keempat yang dilakukan jajaran kepolisian dalam sebulan terakhir.
Tiga kasus lain diawali dari operasi penggerebekan rumah warga di Kecamatan Sumbergempol yang diidentifikasi sebagai jaringan pengedar minuman keras oplosan jenis ciu ke wilayah Tulungagung dan Blitar.
Sukses pada operasi pertama kemudian dilanjutkan polisi dengan menggerebek Toko Senang, yang dikenal sebagai agen besar minuman keras di kota Tulungagung dengan wilayah distribusi meliputi Tulungagung, Blitar, Kediri serta Trenggalek.
Hasilnya, ribuan minuman keras impor saat itu berhasil disita. pembongkaran jaringan peredaran minuman keras impor dan lokal itu kemudian dintindaklanjuti polisi dan TNI untuk menggelar razia gabungan ke sejumlah kafe-rumah karaoke serta eks-lokalisasi di Kecamatan Ngunut.
"Kami sudah mendapat perintah langsung dari Kapolres. Dan razia kemarin instruksi lisan dari Kapolda. Kami nyatakan perang terhadap (peredaran) minuman keras," tegasnya. (*)