Polisi Tulungagung Sita Puluhan Botol Minuman Keras
Minggu, 25 Mei 2014 11:07 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur kembali menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual secara ilegal, setelah sepekan sebelumnya berhasil membongkar peredaran minuman sejenis di sebuah toko grosir serta sejumlah kafe, tempat karaoke dan lokalisasi setempat.
"Ini merupakan operasi lanjutan yang kami lakukan dalam upaya menjaga keamanan menjelang pemilu presiden serta datangnya bulan Ramadhan," kata Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Ganang Nugraha Widhi, Minggu.
Operasi penertiban dilakukan selama dua hari terakhir, dimulai hari Jumat (23/5) hingga Sabtu (24/5) malam dengan menyisir sejumlah kafe remang-remang dan toko kelontong yang diidentifikasi menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Kauman, Boyolangu, serta perempatan Jepun.
Hasilnya, sedikitnya 38 botol berisi minuman keras merek Mansion, Topi Miring dan Vodka berhasil diamankan petugas.
Seluruh barang bukti kini disita dan disimpan di gudang mapolres sebagai barang bukti.
Menurut keterangan Ganang, operasi lanjutan masih akan terus mereka lakukan karena sejumlah rumah karaoke ataupun warung remang-remang kelas menengah ke bawah masih melayani transaksi minuman beralkohol, termasuk jenis arak tradisional dan ciu yang ditenggak secara oplosan dengan bahan campuran lain.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi penjualan minuman keras secara ilegal, apalagi miras yang tidak memiliki izin produksi dan izin edar," tegasnya.
Sebelumnya, selama dua dua pekan berturut jajaran kepolisian di Kabupaten Tulungagung gencar melakukan operasi penertiban minuman beralkohol.
Operasi pertama dilakukan di sebuah toko "Senang", satu di antara sedikit suplier minuman keras berbagai merek dengan omset besar di Tulungagung, dan menyita puluhan dus minuman impor.
Operasi kedua dilakukan pada pertengahan Mei dengan sasaran belasan kafe, rumah karaoke, toko kelontong serta eks-lokalisasi di Kecamatan Ngunut.
Dari dua kali operasi besar-besaran dengan melibatkan unsur TNI dari Kodim 0807 Tulungagung itu, ribuan botol minuman keras berhasil disita dan sejumlah pemilik ditetapkan sebagai tersangka. (*)