"KRPK" Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi "SIAK"
Kamis, 5 Desember 2013 19:46 WIB
Blitar (Antara Jatim) - Ratusan warga yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Blitar, Jawa Timur, mendesak kejaksaan setempat menuntaskan kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Blitar, 2009.
"Kejaksaan harus tegas menuntaskan kasus korupsi tersebut. Sampai saat ini belum ada perkembangan berarti, bahkan belum memeriksa pejabat pemkab," kata koordinator aksi Pringgo Priyanggono, Kamis.
Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi program SIAK di Kabupaten Blitar telah dilaporkan ke Kejari Blitar sejak 2009. Kasus itu diindikasikan merugikan negara sampai Rp771 juta. Hal itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
Program SIAK itu dilaksanakan sejak 2008 dengan alokasi anggaran Rp 1,6 miliar. Namun, pelaksanaan program di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar itu tidak sesuai dengan spesifikasi.
Selain itu, dalam surat perjanjian, CV yang mengerjakan proyek tersebut juga tidak tepat waktu, harusnya dikerjakan selama 58 hari, paling lambat 31 Desember 2008. Tapi, pekerjaan tersebut akhirnya diperpanjang masa pengerjaannya hingga 22 Januari 2009. Kasus itu akhirnya disidik kejaksaan, tapi belum ada tindaklanjut sampai sekarang.
Pihaknya mendesak Kejari Blitar tegas memproses kasus tersebut dan tidak berhenti. Bahkan, pejabat pemkab juga harus diperiksa, dan tidak "tebang pilih".
Dalam aksinya, warga datang naik berbagai macam kendaraan ke kantor Kejari Blitar. Mereka juga membawa berbagai macam selebaran, spanduk, serta batu nisan. Batu itu sebagai simbol matinya hukum, karena sampai sekarang kasus dugaan korupsi di Blitar seolah dibiarkan dan tidak ada tuntasnya.
Massa sempat terlibat desak-desakan dengan aparat yang melakukan pengamanan aksi tersebut. Massa berusaha menerobos barikade petugas, tapi gagal.
Kericuhan saat itu tidak dapat dihindarkan, bahkan petugas sempat menahan seorang warga yang diduga sebagai provokator. Petugas akhirnya tetap membawa sejumlah warga yang dinilai sebagai provokator.
Massa akhirnya diizinkan masuk ke kantor Kejari Blitar bertemu dengan petugas kejaksaan. Mereka juga membawa nisan yang dibawa tersebut ke dalam kantor, untuk ditunjukkan pada petugas kejaksaan. Nisan itu sebagai wujud gagalnya penegakan supremasi hukum atas dugaan kasus korups di Kabupaten Blitar.
Massa tidak puas dengan jawaban dari petugas kejaksaan yang hanya menyebut masih dalam proses. Mereka akhirnya meninggalkan kantor tersebut, dan berjanji akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Arus lalu lintas di lokasi kantor Kejari Blitar itu sempat macet saat kedatangan warga tersebut. Namun, arus lalu lintas kembali lancar saat petugas mengaturnya. (*)