Surabaya (ANTARA) - Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris mendesak aparat kepolisian melakukan autopsi terhadap ratusan orang yang meninggal saat tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang
"Ya itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya," kata Abdul Haris usai diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.
Haris mengungkapkan, saat kejadian sesuai standar operasional prosedur (SOP), dia memerintahkan seluruh petugas untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan usai.
"Pintu dibuka itu sesuai standar tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup) tidak ada perintah untuk tutup," katanya.
Autopsi harus dilakukan, tambah dia, untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain juga untuk mengetahui sakit yang diderita korban selamat.
"Karena untuk para korban masih menderita sakit. Ada yang matanya masih sakit ada yang masih sesak," ujarnya.
Dia menyatakan saat kejadian ada gas air mata yang ditembakkan. Gas air mata tersebut, lanjutnya, jumlahnya bermacam-macam.
"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," katanya.
Lebih lanjut, Haris menegaskan proses hukum yang dia jalani saat ini sebagai tanggung jawabnya di Arema FC.
"Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas," ucapnya.