DPRD Bojonegoro Tunggu KPU Verifikasi Persyaratan PAW
Jumat, 29 November 2013 9:47 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Bojonegoro, Jatim, menunggu KPU melakukan verifikasi berkas persyaratan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Fraksi Partai Golkar atas nama Siti Yuli Widarti sebagai pengganti H.M.Thalhah yang meninggal dunia.
"Berkas persyaratan PAW atas nama Siti Yuli Widarti sudah kami terima dari DPD Partai Golkar. Meski persyaratan masih belum tepat tetap kami teruskan ke KPU untuk proses verifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Bojonegoro Suyuthi, Jumat.
Ia menjelaskan persyaratan PAW yang masih perlu disempurnakan terkait keabsahan penetapan Siti Yuli Widarti yang menempati nomor urut empat sebagai calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) III bersama dengan H.M. Thalhah yang menempati nomor urut dua.
"Sesuai ketentuan penggantinya seharusnya nomor urut tiga, tapi DPD Partai Golkar menetapkan Siti Yuli Widarti yang berada di nomor urut empat sebagai penggantinya," katanya.
Menurut dia, DPD Partai Golkar hanya memberikan penjelasan bahwa caleg nomor urut tiga yang berada di atasnya Siti Yuli Widarti sudah diberhentikan dari Partai Golkar karena indisipliner.
"Tapi DPD Partai Golkar hanya memberikan penjelasan yang berisi caleg nomor urut tiga sudah diberhentikan tanpa menyertakan surat pemberhentian caleg nomor urut tiga," paparnya.
Meski tahu ada persyaratan yang masih belum tepat, menurut dia, DPRD tetap mengirimkan berkas persyaratan PAW anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar atas nama Siti Yuli Widarti ke KPU.
"Berkas persyaratan kami kirimkan dua hari lalu. Sesuai ketentuan KPU diberi batas waktu untuk melakukan verifikasi selama sepekan," katanya.
Sesuai prosedur, katanya, DPRD segera mengirimkan berkas persyaratan PAW anggota DPRD atas nama Siti Yuli Widarti kepada Gubernur Jatim untuk memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD.(*)