Pemkab Bojonegoro Berencana Gelar 218 Pilkades
Rabu, 27 November 2013 12:15 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemkab Bojonegoro, Jatim, berencana menggelar 218 pemilihan kepala desa (pilkades) pada 2014, tanpa terpengaruh dengan Surat Edaran (SE) Mendagri yang berisi imbauan agar pelaksanaan pilkades ditunda setelah Pemilu 2014.
"Pemkab tetap menggelar pilkades pada 2014, sebab masa berakhirnya jabatan kepala desa (kades) di 218 desa tersebut berkisar Maret-April 2014," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Bojonegoro Sugeng Firmanto, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi alasan pemkab tidak mematuhi SE Mendagri yang berisi imbauan agar semua daerah di Indonesia menunda pelaksanaan pilkades dengan pertimbangan karena ada pemilu legislatif dan pemilu presiden (pilpres).
Lebih lanjut ia menjelaskan kalau pelaksanaan pilkades di daerahnya ditunda dengan mematuhi SE Mendagri yaitu pilkades dilaksanakan pada 2015 maka masa jabatan pelaksana tugas (plt) kades yang kosong akan berlangsung lama.
Pemkab, menurut dia, juga mempertimbangkan badan permusyawaratan desa (BPD) di 218 desa tersebut semuanya sudah membentuk panitia pilkades mengacu peraturan pemerintah (PP) dan peraturan daerah (perda).
"Sesuai PP dan perda maka BPD harus membentuk panitia pilkades empat bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kades," ucapnya, menegaskan.
Ia memastikan pilkades di 218 desa sebelum Pemilu 2014 tidak ada masalah, sebab sesuai jadwal pelaksanaan pilkades di 218 desa tersebut Februari sudah selesai.
Sugeng menambahkan saat ini pemkab menggelar 16 pilkades yang disebabkan masa jabatan kadesnya sudah selesai, selain kadesnya mengundurkan diri karena maju sebagai caleg Pemilu 2014.
Ia menyebutkan desa yang sudah selesai menggelar pilkades yaitu Desa Pojok dan Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo dan Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu.
"Sesuai jadwal pilkades di 16 desa itu akhir 2014 sudah selesai," tandasnya.
Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya menjelaskan pemkab tetap menggelar pilkades pada 2014 karena kalau ditunda justru akan menimbulkan permasalahan baru dalam Pemilu 2014.
"Kalau memang Mendagri memberikan teguran tidak menjadi masalah," katanya, menegaskan.(*)