Gresik (Antara Jatim) - Aparat kepolisian sektor Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur masih melakukan penyelidikan terkait tiga mahasiswa yang tewas tenggelam usai melakukan penanaman mangrove di wilayah setempat, Jumat. Kapolsek Ujungpangkah, AKP Rudi Hartono mengatakan tiga mahasiswa yang tewas itu adalah Abdul Azis (23) warga Lamongan, Syarif Hidayatullah (20) warga Desa Pangkah Wetan dan keduanya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik, serta satu lagi David (21) mahasiswa STAI Qomaruddin, Gresik. Rudi mengatakan, dugaan sementera tenggelamnya perahu yang mengakibatkan tiga mahasiswa itu akibat kelebihan muatan. "Dugaan sementara memang kelebihan muatan, sebab perahu itu seharusnya berkapasitas empat orang ternyata ditumpangi 12 orang, hal ini membuat perahu terbalik dan tenggelam," katanya. Rudi mengaku, hingga kini pihaknya belum bisa menetapkan siapa tersangka dibalik tewasnya tiga mahasiswa akibat tenggelam, dan akan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Sementara salah satu saksi mata, Bari mengaku tenggelamnya perahu yang mengangkut 12 mahasiswa itu berawal saat akan menyeberang Bengawan Solo untuk melakukan penanaman Mangrove, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun ditengah perjalanan, perahu yang ditumpangi 12 mahasiswa itu oleng atau terguncang akibat muatan di bagian depannya terlalu berat. "Saya melihat perahu itu bagian depannya tenggelam terlebih dahulu, kemudian para penumpang berhamburan keluar ke sungai, namun karena tidak bisa berenang akhirnya tenggelam," katanya. Sementara, sebagian nelayan yang ada di lokasi kejadian sempat menolong, namun hanya beberapa orang yang berhasil diselamatkan, dan tiga mahasiswa yang tewas itu sebelumnya dinyatakan hilang, hingga ditemukan dalam keadaan tewas. Tiga mahasiswa itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi, sedangkan korban selamat masih menjalani perawatan intensif di RS Ibnu Sina Gresik.(*)
Berita Terkait
KPK: Masih butuh personel Polri di organisasi
10 jam lalu
Polisi selidiki dugaan keracunan massal warga Turi Lamongan
19 Desember 2025 20:32
Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK
13 Desember 2025 11:30
Polisi: Korban ledakan di Pacitan bertambah jadi lima orang
12 Desember 2025 22:36
Polisi selidiki ledakan hancurkan tiga rumah di Pacitan
12 Desember 2025 14:07
Polisi miliki bukti untuk tetapkan tersangka Dirut Terra Drone
11 Desember 2025 16:17
Polisi tetapkan dua tersangka pada kasus penipuan wedding organizer
9 Desember 2025 16:09
