Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menyelidiki dugaan keracunan massal yang dialami puluhan warga Dusun Gowa, Desa Pomahanjanggan, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, usai mengonsumsi makanan berkat hajatan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lamongan Inspektur Polisi Dua (Ipda) M. Hamzaid mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab peristiwa tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan cek lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Jika ada perkembangan hasil penyelidikan, akan kami sampaikan,” katanya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Jumat.
Ia menjelaskan, dari data sementara tercatat sebanyak 32 warga mengalami dugaan keracunan dengan gejala sakit perut, pusing, dan muntah-muntah setelah mengonsumsi nasi berkat dari acara yasinan dan tahlil 40 hari di rumah salah satu warga setempat.
Dari jumlah tersebut, satu orang bernama Mahmudah (52) meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soegiri Lamongan.
Sementara Korban lainnya saat ini masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Turi, Sukodadi, Lamongan, Blawi, Klinik Fahmi Pucuk, Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, serta sebagian menjalani rawat jalan.
Sementara itu Camat Turi Rakhmat Hidayat membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan pemerintah kecamatan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) serta tim kesehatan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan awal.
"Kami bersama muspika, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Polres Lamongan langsung ke desa,” tambahnya.
Hingga kini, pihak terkait masih melakukan pemantauan kondisi para korban serta pendalaman dugaan penyebab kejadian tersebut.
