Bojonegoro (Antara Jatim) - Kapolres Bojonegoro, Jatim, AKBP Edy Wibowo mengimbau parpol peserta Pemilu 2014 di wilayahnya bisa mengendalikan calon legislatifnya masing-masing agar situasi politik yang kondusif bisa tetap terjaga. "Kami sudah melakukan pendekatan kepada parpol agar bisa mengendalikan calegnya masing-masing dalam masa tahapan kampanye ini," katanya, Selasa. Menurut dia, prinsipnya parpol harus mampu mengendalikan calegnya masing-masing agar bisa memberikan keteladanan di masyarakat dengan bersikap baik. Selain melakukan pendekatan kepada parpol, katanya, pendekatan juga dilakukan kepada berbagai elemen masyarakat, mulai tokoh masyarakat, tokoh Agama, juga masyarakat lainnya sebagai usaha menciptakan situasi politik yang kondusif. Ia juga menjelaskan situasi dan kondisi politik di daerahnya tidak menunjukkan gejala memanas, bahkan cenderung dingin menjelang Pemilu 2014. "Pemantauan polisi tidak ada gejala yang bisa memicu kondisi politik memanas. Kondisi politik di Bojonegoro tidak jauh berbeda dengan Pilkada Jatim yang lalu landai-landai saja," katanya, menegaskan. Meskipun demikian, menurut dia, polres tetap mengikuti proses tahapan Pemilu 2014 yang sudah mulai berjalan, di antaranya, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah dilakukan KPU termasuk penetapan zona kampanye pemasangan alat peraga. "Tahapan berikutnya juga akan terus kita ikuti sampai masa pelaksanaan kampanye secara langsung kepada masyarakat," ujarnya. Namun, ia mengaku belum bisa menyebutkan jumlah petugas yang akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di daerah setempat karena belum ada jadwal pelaksanaan kampanye secara langsung kepada masyarakat. "Yang jelas kami akan menyesuaikan dengan jadwal kampanye yang ada mengenai jumlah petugas yang akan dikerahkan," tandasnya. Ditanya mengenai pelanggaran pemasangan alat peraga, ia mengatakan bukan menjadi kewenangan polisi untuk menertibkan, tapi panitia pengawas pemilu (panwaslu). Ditemui terpisah, Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman meminta calon legislatif (caleg) Pemilu 2014 yang tidak jadi bisa "legowo" atau menerima kekalahannya tanpa harus melakukan tuntutan kepada caleg terpilih dan pihak lainnya. "Kalau tidak jadi ya seharusnya bisa menerima kekalahannya. Wong namanya saja kalah," katanya. Ia menyebutkan di daerahnya dalam pemilu legislatif 2014 terbagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah 524 caleg dengan jumlah DPT sebanyak 1.038.023 jiwa. (*)
Polres Bojonegoro Imbau Parpol Kendalikan Calon Legislatifnya
Selasa, 29 Oktober 2013 15:03 WIB