Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mempertanyakan adanya kenaikan anggaran pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dari Rp52 miliar pada 2013 menjadi Rp62 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2014. "Saya melihatnya pada sisi progresnya pengelolaan sampah saat ini seperti apa, sedangkan kenaikan anggaran sebesar itu," kata angota Komisi C DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu. Menurut dia, hasil pantauan anggota Komisi C DPRD Surabaya ke TPA Benowo beberapa waktu lalu menyebutkan belum ada progres pembangunan yang signifikan terlihat di sana seperti halnya infrastruktur. "Kita sebagai warga Surabaya patut mempertanyakan hal itu karena sampai sekarang belum bisa dirasakan manfaatnya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga belum mengetahui dokumen perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan pihak ketiga atau investor yakni PT Sumber Organik. "Kalau seandaiynya dewan tahu dokumen perjanjiannya, maka kenaikan anggaran Rp9 miliar bisa diketahui untuk apa saja?. Jika pada tahun pertama dengan dana keluar sekian, maka pemkot bisa mengetahui infrastruktur apa yang sudah dibangun," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap Ketua DPRD Surabaya M. Machmud bisa meminta salinan dokumen perjanjian tersebut dari pemkot. "Dengan adanya dokumen itu, kita sebagai dewan bisa memantau perkembangan pembangunan di TPA Benowo," ujarnya. Reni juga menegaskan agar jangan sampai TPA Benowo bernasib sama dengan pembangunan Pasar Turi Baru. Hal ini dikarenakan dokumen perjanjian antara pemkot dan investor Pasar Turi baru diberikan kepada DPRD Surabaya setelah tiga tahun lamanya. "Kalau Pasar Turi telat, apalagi ketika dibuka dokumen perjanjian itu ternyata diketahui banyak kesalahan," katanya. (*)
DPRD Surabaya Pertanyakan Anggaran Sampah Rp62 Miliar
Minggu, 15 September 2013 18:10 WIB