Kepala SMPN I Kediri Bantah Lakukan Pungutan
Kamis, 12 September 2013 18:18 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Kepala SMPN I Kediri Yayuk S Cahyaningsih membantak telah melakukan pungutan kepada siswa, karena sebelumnya sudah ada pembicaraan dengan wali murid terkait biaya masuk di sekolah.
"Intinya kami sudah membahas, baik dengan guru maupun komite sekolah. Program bukan hanya seragam, tapi juga kegiatan selama setahun," katanya di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, semua yang dilakukan sekolah demi meningkatkan mutu pendidikan dan hal itu terlepas dari status sekolah yang bukan lagi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Yayuk mengakui sejumlah anggaran memang sudah dibantu melalui APBD daerah dan provinsi. Selain itu, masih terdapat anggaran dari dana BOS untuk kebutuhan operasional sekolah.
Namun, ada sejumlah kegiatan yang tidak dibiayai anggaran pemerintah, misalnya penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan atau hari besar nasional.
Menurut Yayuk, sekolah sudah mengkalkulasi biaya, seperti untuk seragam sekolah yang meliputi seragam biru putih, pramuka, seragam khas sekolah, dan olahraga. Selain itu, masih terdapat topi, dasi, dan semuanya sudah dijelaskan kepada orang tua murid.
"Namun, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli dan mereka diperbolehkan untuk tidak membeli seragam dengan memanfaatkan milik kakak kelasnya," ujarnya.
Tentang sejumlah fasilitas lain, misalnya gorden, pendingin ruangan, dan LCD proyektor, Yayuk mengatakan fasilitas itu adalah milik kakak kelas mereka dan digunakan oleh mereka. Jika kelas VII menginginkan, sekolah pun akan memberikan fasilitas serupa.
"Kalau LCD jangka waktunya dua tahun dan sebagian sudah rusak. Ketika kami panggil untuk diperbaiki, ternyata anggaran lebih besar. Lebih baik membeli yang baru daripada mengeluarkan biaya untuk 'service' lebih besar," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di SMPN I Kediri mengeluhkan mahalnya biaya sekolah di tempat itu. Setiap wali murid dari kelas VII dikenai biaya sampai Rp3 juta per orang. Biaya itu untuk pembelian perlengkapan sekolah, pendingin ruangan, gorden, dan sejumlah kebutuhan sekolah lain.
Wali murid mengaku sangat keberatan. Di sejumlah lembaga SMP lain juga memberikan beban biaya, tapi tidak semahal di SMPN I Kediri. Rata-rata mereka meminta biaya antara Rp600 ribu sampai Rp1 juta per wali murid. Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah menghapus program RSBI, dan saat ini status sekolah itu (SMPN I Kediri) bukan masuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) lagi melainkan sekolah reguler.
Pemkot Kediri juga terliha tidak tegas, dengan tida langsung mengambil tindakan soal pungutan tersebut. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Gunawan mengaku tidak melakukan pengawasan atas keputusan sekolah melakukan pungutan pada para murid baru di sekolah mereka. (*)