Pamekasan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membantah melakukan pungutan kepada pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan sebagaimana viral di sejumlah platform media sosial.
"Itu tidak benar. Rekrutmen calon anggota panwaslu kecamatan tanpa pungutan sama sekali," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Pamekasan Khotim Ubaidillah dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media, Senin.
Khotim mengemukakan hal itu mengklarifikasi rekaman telepon antara pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Bawaslu Pamekasan.
Dalam rekaman telepon berdurasi 2 menit 39 detik itu sang oknum menjelaskan tarif yang harus dibayar oleh pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan apabila ingin lolos menjadi anggota panwaslu kecamatan.
Untuk tarif lolos sebagai anggota panwaslu kecamatan pendaftar harus membayar Rp7,5 juta, sedangkan kalau hendak menjadi pegawai honorer Bawaslu Pamekasan, maka harus membayar uang Rp20 juta.
"Apakah uang itu dikasih langsung ke komisioner?," tanya pendaftar panwaslu kecamatan yang langsung dijawab 'ia' oleh si oknum ASN dalam rekaman percakapan telepon itu.
Khotim Ubaidillah membantah Bawaslu Pamekasan memerintahkan staf institusi itu untuk meminta uang kepada pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan.
"Saya secara pribadi tidak pernah meminta dan mengarahkan staf untuk mencari orang atau melobi peserta dengan iming-iming untuk jadi panwaslu kecamatan," katanya.
Ia menegaskan kasus permintaan uang kepada calon anggota panwaslu kecamatan pemilu itu akan dibahas lebih lanjut di internal komisioner Bawaslu Pamekasan.
Pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan di Pamekasan mulai digelar sejak 21 hingga 27 September 2022. Saat itu, jumlah pendaftar sebanyak 274 orang.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, sebanyak 287 orang lolos dengan perincian 234 orang laki-laki dan 53 orang perempuan.
Jumlah anggota panwaslu kecamatan yang hendak direkrut sebanyak 39 orang untuk 13 kecamatan di Pamekasan, yakni masing-masing kecamatan sebanyak tiga orang.
Bawaslu Pamekasan bantah lakukan pungutan pendaftaran panwaslu
Senin, 17 Oktober 2022 21:52 WIB
Rekrutmen calon anggota panwaslu kecamatan tanpa pungutan sama sekali