Madura Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menerima dua laporan dugaan pelanggaran pilkada berupa praktik politik uang dan bagi-bagi beras yang dilakukan oleh Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan saat melakukan kampanye di wilayah itu.
"Laporan kedua pasangan calon yang diduga melakukan praktik politik uang dan bagi-bagi beras itu telah diterima oleh Bawaslu Pamekasan kemarin dan saat ini sedang kami dalami," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu malam.
Ia menjelaskan, pasangan calon yang dilaporkan melakukan dugaan praktik politik uang itu pasangan calon nomor urut 1, yakni Fattah Jasin-Mujahid Ansori, serta pasangan calon nomor urut 3 Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi.
Pelapor juga menyertakan bukti berupa gambar dan rekaman video yang beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, Fattah Jasin membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sekelompok perempuan di sebuah rumah.
Kemudian calon bupati nomor urut 3 Muhammad Bakir Aminatullah dan calon wakilnya Taufadi, membagikan beras dan sembako kepada masyarakat di sejumlah tempat yang berbeda.
Sukma lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk membantu melakukan penelitian terkait laporan yang diterima Bawaslu Pamekasan itu.
"Butuh waktu sekitar dua minggu menentukan apakah laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Pamekasan ini termasuk pelanggaran atau bukan," katanya.
Selain menerima laporan pelanggaran oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 dan 3, Bawaslu Pamekasan sebelumnya juga telah menerima laporan dugaan pelanggaran berupa praktik politik uang oleh nomor urut 2.
"Untuk laporan dugaan pelanggaran oleh Kharisma ini, kasusnya telah kami lanjutnya ke kepolisian di Mapolres Pamekasan," kata Sukma.
Keputusan melanjutkan penyelidikan kasus itu ke polisi, setelah Bawaslu Pamekasan melakukan pembahasan bersama tim gabungan yang tergabung dalam tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Sementara itu, Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan diikuti tiga pasangan calon, yakni Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) nomor urut 1, K,H. Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) nomor urut 2, dan Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) nomor urut 3.
Pasangan Tauhid diusung koalisi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, PSI, Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian pasangan Kharisma diusung Partai Demokrat, Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem.
Sedangkan pasangan Berbakti diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Perindo.
KPU Kabupaten Pamekasan telah menetapkan 1.270 tps pada Pilkada 2024, yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan dengan jumlah pemilih sebanyak 666.048 orang (321.417 orang laki-laki dan 344.631 orang perempuan).
Bawaslu Pamekasan terima dua laporan dugaan praktik politik uang
Sabtu, 2 November 2024 23:01 WIB