Secara nasional, sekolah-sekolah saat ini sudah mulai melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kegiatan itu dilakukan lewat jalur prestasi dan reguler.
Di Kota Kediri, proses penerimaan siswa baru dari jalur prestasi sudah dimulai pada 20-23 Juni 2016, sedangkan untuk jalur reguler akan dimulai pada 27-30 Juni 2016. Jalur reguler memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan proses PPDB dalam jaringan.
Namun, tidak jarang momen penerimaan siswa baru justru dijadikan "aji mumpung" oleh sekolah. Dengan beragam dalih, mereka melakukan pungutan kepada para murid baru, padahal Pemerintah sudah memberikan ketegasan tidak mengizinkan berbagai praktek untuk melakukan pungutan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto menegaskan sekolah-sekolah di Kota Kediri tidak diizinkan melakukan pungutan dengan beragam alasan. Bahkan, jika sekolah nekat pun, dinas pendidikan tidak segan memberikan sanksi.
"Kami tegaskan tidak ada pungutan, tarikan dan bagi yang melanggar akan diberi sanksi oleh pemkot," tegasnya saat ditemui pada awal pekan ini.
Ia pun tidak mengizinkan komite sekolah untuk "bermain mata" dengan sekolah. Komite jika ingin membantu sekolah, harus ada penjelasan secara mendetail terkait dengan keperluan dan tujuannya, dan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Ia tidak ingin orang tua wali murid merasa terbebani dengan pendidikan anak-anaknya. Padahal, pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada para siswa, terutama mereka yang tidak mampu demi menuntaskan wajib belajar.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyerukan wajib belajar 12 tahun dapat diterapkan di 2016. "Komite boleh membantu penyelenggaraan pendidikan, tapi harus jelas," ujarnya.
Siswanto juga mengatakan, pemerintah memberikan beragam program untuk pelajar, baik yang berprestasi maupun yang kurang mampu. Jika mengambil jalur prestasi, pelajar bersangkutan harus jelas prestasi yang diperolehnya dan bisa dipertanggungjawabkan, sedangkan bagi pelajar yang kurang mampu juga bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu.
Pemerintah memberikan bantuan untuk pelajar berprestasi yang kurang mampu dengan beragam beasiswa. Dengan itu, diharapkan para pelajar bisa lebih konsentrasi untuk belajar, tanpa kebingungan untuk biaya pendidikan. (*)