Jombang (ANTARA) - Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang menyebut bahwa iuran dari wali murid di SMKN 1 Jombang, sebelumnya sudah dibicarakan di komite sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang Pinky Hidayati mengatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan SMKN 1 Jombang terkait dengan masalah iuran sekolah yang viral di media sosial tersebut.
"Kami telah komunikasi dan pada saat kemarin pertemuan dengan komite disampaikan ada beberapa kebutuhan yang menjadi kebutuhan mendasar di sekolah," katanya di Jombang, Kamis.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan sekolah untuk kebutuhan itu, masih belum bisa dipenuhi dari anggaran yang tersedia sehingga membutuhkan dukungan dari komite sekolah.
Berdasarkan keterangan sekolah, kata dia, sumbangan tersebut sifatnya tidak merugikan juga tidak memaksa atau sukarela.
Selain itu, tidak ada batas waktu serta paksaan kepada orang tua murid.
Pihaknya juga sempat mempertanyakan ke pihak sekolah bahwa dari laporan apakah juga sudah disampaikan kebutuhan pembiayaan secara transparan yang saat itu dijawab sudah ada laporan kebutuhan.
Ia mengatakan sumbangan itu berangkat dari komite sekolah, bahwa dalam aturan memang diizinkan untuk melakukan penggalangan dana dengan catatan sifatnya sukarela.
Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan, katanya, dari sekolah juga tidak ada batasan iuran yang diberikan.
"Tidak ada batasan. Kalaupun tidak ada yang disumbangkan tidak apa-apa. Bahkan apabila tidak bersedia menyumbang karena bukan hanya tidak mampu tapi juga tidak bersedia menyumbang, tidak apa-apa," kata dia.
Sebenarnya, katanya, ada bantuan khusus Gubernur Jatim terhadap pendidikan di Jatim, khususnya SMA, SMK, dan SLB yang menjadi tanggung jawab pemprov.
"Namun, masih ada beberapa yang sifatnya ini belum bisa terpenuhi sehingga ada yang didukung komite," kata dia.
Ia mengingatkan bentuk dukungan tersebut harus tidak boleh memengaruhi terhadap anak selama belajar.
Terkait dengan langkah sekolah serta komite sekolah, ia menyebut, komite sekolah bergerak bukan dengan cabang dinas, tetapi komite memberikan dukungan ke sekolah di luar cabang dinas.
Namun, kata dia, dari cabang dinas juga tetap mengetahui bahwa sekolah ada kebutuhan yang didukung komite sehingga pihaknya mengingatkan agar dalam pelaksanaan memperhatikan peraturan dan UU, tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan tidak boleh ada pemaksaan.
Kepala SMKN 1 Jombang Abdul Muntolib mengaku pernah koordinasi dengan komite sekolah terkait dengan fasilitas.
Ia menyebut membutuhkan jogging track karena selama ini di sekolah belum ada fasilitas tersebut, ruang anak-anak untuk OSIS, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, ada juga fasilitas di lapangan basket yang dinilai membutuhkan atap agar anak-anak nyaman kegiatan di tempat itu.
Ia menampik ada ketentuan iuran yang diberikan. Kode-kode yang ada di lembaran yang viral di media sosial itu hanya untuk bukti, yang artinya orang tua menyumbang uang dalam jumlah tertentu.
"Yang menulis juga bukan dari kami, tapi dari orang tua, kekuatan sekian. Sebagai buktinya komite tanda tangan. Kami tidak mematok sekian, tidak begitu tapi sesuai kebutuhan dari sekolah. Dari wali murid banyak yang menyuarakan sekian, realisasinya tidak harus begitu disesuaikan," kata dia.
Unggahan tentang iuran sekolah viral di media sosial. Di media sosial dengan akun Instagram @brorondm membagikan tanda terima pembayaran Rp1,5 juta yang diklaim sebagai uang gedung SMKN 1 Jombang.
Orang tua siswa juga dibebankan partisipasi pendidikan Rp100 ribu per bulan. Dana tersebut untuk honor tenaga honorer, pelatih, dan akomodasi pendamping ketika siswa mengikuti lomba. Di sekolah tersebut saat ini 612 siswa dari berbagai tingkatan.
