Bojonegoro (Antara) - Sebanyak 116 pengusaha di Bojonegoro, Jatim, meminta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2013 yang jumlahnya Rp8,050 miliar dicairkan dengan alasan dana tersebut tetap akan dimanfaatkan untuk pembelian tembakau. Kepala Bagian Usaha Perkebunan Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro Khoirul Insan, Sabtu mengatakan, permintaan pengusaha tembakau termasuk tiga kelompok tani untuk mencairkan DBH CHT disampaikandalam pertemuan pekan lalu. "Meskipun panen tembakau tahun ini produksinya terbatas, tapi mereka tetap akan memanfaatkan pinjaman DBH CHT," jelasnya. Ia juga menyebutkan dalam pertemuan ada tiga pengusaha dengan pengajuan pinjaman sebesar Rp265 juta mengundurkan diri. Alasannya, tanah yang dimanfaatkan sebagai angunan pinjaman sudah laku, selain ada yang tidak puas dengan besarnya jumlah pinjaman. Pada kesempatan itu, ia menegaskan kepada para pengusaha dan kelompok tani agar mengembalikan pinjaman DBH CHT tepat waktu dengan batas terakhir Maret 2014. "Kalau sampai batas terakhir masih ada pengusaha yang menunggak, maka pengusaha lainnya berkewajiban ikut menagih," tandasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan pencairan DBH CHT sudah dalam pengajuan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKD) Pemkab Bojonegoro. "Perkiraan kami kalau tidak ada masalah pencairannya pertengahan September, sebab saat ini masih dalam proses verifikasi persyaratan," tuturnya. Insan menyebutkan besarnya pinjaman yang diajukan pengusaha dan kelompok tani di daerahnya itu bervariasi mulai Rp30 juta sampai ada yang Rp200 juta/pengusaha dengan beban bunga 1 persen. "Pengusaha dan kelompok tani yang mengajukan pinjaman semuanya memanfaatkan agunan berupa sertifikat tanah atau BPKB," ucapnya. Ia menambahkan prinsip pemberian pinjaman bagi pengusaha dan kelompok tani melalui Bank Jatim di Bojonegoro itu untuk penguatan modal dalam pembelian tembakau pada musim panen tahun ini. Sesuai data di Dishutbun setempat, tanaman tembakau tertanam tembakau Virginia Voor Oosgt (VO) 5.954 hektare dan Jawa 687,50 hektare. (*)
Pengusaha Bojonegoro Minta Dana Tembakau Dicairkan
Sabtu, 31 Agustus 2013 9:43 WIB