Panwaslu Bojonegoro Tambah Dua PPL Perkuat Pengawasan
Kamis, 15 Agustus 2013 18:50 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Bojonegoro, Jatim, akan menambah dua petugas pengawas lapangan (PPL) di setiap desa/kelurahan guna memperkuat pengawasan pelaksanaan Pilkada Jatim di daerah setempat agar bisa berjalan sesuai ketentuan.
"Penambahan dua PPL di setiap desa/kelurahan sesuai instuksi Bawaslu untuk memperkuat pengawasan pada waktu pelaksanaan coblosan Pilkada Jatim," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin, Kamis.
Ia menjelaskan penambahan dua PPL di setiap desa/kelurahan untuk menambah satu PPL yang sudah terbentuk sebeleumnya harus sudah terealisasi sebelum pelaksanaan coblosan Pilkada Jatim pada 29 Agustus.
"Saat ini proses penambahan dua PPL di 430 desa/kelurahan sudah mulai berjalan. Sesuai jadwal dua PPL yang baru sudah memperoleh bimbingan teknis (bimtek) mengenai pelaksanaan Pilkada Jatim sebelum pelaksanaan coblosan pada 29 Agustus," katanya, menegaskan.
Dengan demikian, katanya, pada waktu pelaksanaan coblosan Pilkada Jatim di 430 desa/kelurahan di daerahnya masing-masing desa/kelurahan ada tiga PPL yang melakukan pengawasan.
"Kalau hanya satu PPL sulit bisa melakukan pengawasan di semua tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di satu desa," ujarnya.
Ia optimistis penempatan tiga PPL di setiap desa/kelurahan akan mampu melakukan pengawasan pelaksanaan coblosan termasuk kemungkinan menemukan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan coblosan Pilkada Jatim.
Lebih lanjut mantan wartawan itu menjelaskan pihaknya mulai melakukan koordinasi dengan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 28 kecamatan berkaitan dengan jadwal kampanye tiga pasangan peserta Pilkada Jatim di daerah setempat.
"Prinsipnya panwascam kami minta bisa bekerja lebih maksimal untuk memantau jalannya pelaksanaan kampanye masing-masing peserta Pilkada Jatim," katanya, menegaskan.
Ia menambahkan panwaslu juga sudah mengeluarkan dua surat peringatan yang disampaikan kepada tiga pasangan peserta Pilkada Jatim mengenai pemasangan atribut yang melanggar ketentuan.
Tiga pasangan yang memasang atribut melanggar ketentuan yaitu Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Bambang DH-Said Abdullah, dan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja. Tidak termasuk pasangan Eggi Sudjana-M Sihat yang atributnya sama sekali tidak ada.
"Kami sudah meminta masing-masing tim sukses membenahi pemasangan atribut mulai baliho, banner, juga spanduk yang melanggar ketentuan, seperti ditancapkan di pohon dengan paku," ujarnya. (*)