DRPD Bojonegoro Terima Pengunduran Diri Dua Anggota
Rabu, 31 Juli 2013 19:48 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Bojonegoro sudah menerima surat pengunduran diri dua anggota DPRD yaitu Ali Huda dan Jumariyanto, keduanya dari Partai Bintang Reformasi (PBR) karena akan maju sebagai bakal calon legislatif (balaceg) dari partai lain pada Pemilu 2014.
Sekretaris DPRD Bojonegoro Agus Misnanto, Rabu mengatakan surat pengunduran diri Ali Huda dan Jumariyanto sudah diterima beberapa waktu lalu, bahkan sudah memperoleh rekomendasi dari Ketua DPRD H.M. Thalhah untuk diteruskan ke pimpinan DRPD lainnya.
"Kami akan meneruskan disposisi pengunduran diri keduanya kepada pimpinan DPRD lainnya," jelasnya.
Meski sudah membuat surat pengunduran diri, menurut dia, Ali Huda yang juga Ketua Komisi D DPRD dan Jumarianto dari Komisi B DPRD tetap akan memperoleh gaji dan tunjangan sampai ada surat pemberhentian secara resmi dari Gubernur Jatim, Soekarwo.
Baik Ali Huda maupun Jumarianto yang dihubungi melalui telepon selularnya belum berhasil dimintai konfirmasi karena teleponnya tidak diangkat.
"Keduanya hari ini tidak ada di kantor DPRD. Sedang bertugas melakukan kunjungan kerja keluar provinsi," ucap Agus.
Agus menambahkan pihaknya juga sudah memproses pengunduran diri Ketua Komisi B DRPD Chisbullah Huda yang juga maju sebagai bacaleg melalui PKB.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman menyatakan belum menerima surat pengunduran diri dua anggota DPRD Ali Huda dan Jumarianto.
"Sampai saat ini kedua nama itu belum masuk," ujarnya.
Yang jelas, katanya, keduanya belum masuk dalam daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
"Meski demikian bisa saja mereka masuk dalam daftar calon sementara (DCT) sepanjang memenuhi persyaratan yang ada dengan jadwal terakhir Kamis (1/8). Soal pemberhentian dari Gubernur Jatim dari anggota DPRD bisa diberikan menyusul," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PKPI Bojonegoro Samsul Huda mengelak memberikan kepastian kedua nama anggota DPRD Ali Huda dan Jumarianto masuk dalam DCT partianya.
"Sebelum ini memang sudah ada pembicaraan soal itu. Tapi kepastiannya kita lihat besok saja," elaknya. (*)