Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Bojonegoro, Jatim, menyoroti dua bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2014 dari pejabat pemkab yaitu Lukman Wafi dan Kasdan Bodijono yang masih tetap menjabat sebagai Kepala Badan Bakesbangpol Linmas dan Camat Ngasem. "Secara etika keduanya harus mundur dari jabatannya setelah resmi mencalonkan dari sebagai bacaleg," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin, Rabu. Apalagi, katanya, sesuai ketentuan yang berlaku seorang pegawai negeri sipil (PNS) dilarang masuk menjadi anggota sebuah parpol. "Keduanya jelas sudah menjadi anggota parpol karena mendaftar sebagai bacaleg, meskipun secara resmi belum masuk dalam daftar calon sementara (DCS)," jelasnya. Ia menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mempermasalahkan keduanya termasuk memaksa keduanya mundur dari jabatan. "Panwaslu tidak memiliki kewenangan memaksa mereka mundur. Mundur tidaknya keduanya kewenangannya dipemkab," tandasnya. Meski demikian, ia meminta kedua pejabat di jajaran pemkab itu atas kesadarannya sendiri mundur dari jabatannya dengan mempertimbangkan etika. Bahkan, lanjutnya, keberadaan keduanya yang masih menjabat juga menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD yang memprotes ke panwaslu. "Tapi panwaslu tidak memiliki kewenangan memaksa mereka mundur," ujarnya. Ia menambahkan keduanya memang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi persyaratan mendaftar sebagai bacaleg ke KPU. Dimintai konfirmasi Kepala Bakesbangpol Linmas Bojonegoro Lukman Wafi membenarkan dirinya mendaftar sebagai bacaleg. "Saya masih mencari pengganti yang tepat untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Bakesbangpol Linmas," kilahnya. Ditemui terpisah Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman menjelaskan PNS dan kepala desa (kades) yang mendaftar sebagai bacaleg harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari PNS dan kades untuk seterusnya. "Bukan kemudian kembali lagi sebagai PNS atau kades kalau tidak terpilih dalam pemilu legislatif," ujarnya. (*)
Panwaslu Bojonegoro Soroti Dua Bacaleg Pejabat
Rabu, 29 Mei 2013 15:09 WIB