BK DPRD Bojonegoro segera Bahas PAW Bacaleg
Rabu, 15 Mei 2013 17:46 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro, Jatim, segera membahas proses pergantian antar-waktu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari anggota DPRD yang parpolnya tidak lolos verifikasi Pemilu 2014.
"Kami akan membahas bersama dengan anggota Badan Kehormatan (BK) lainnya untuk mengambil sikap mengenai anggota DPRD yang mencalonkan sebagai bacaleg," kata Ketua BK DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto, Rabu.
Ditanya bagaimana sikap BK, ia mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan karena bergantung hasil pembahasan mengenai masalah itu bersama anggota BK lainnya yaitu Samsul Huda, Budi Irawanto, Kartono dan Agus Suprayitno.
"Sikap BK bergantung hasil pembahasan dengan anggota BK lainnya. Tapi kami akan fokus menyangkut posisi anggota DPRD yang parpolnya tidak lolos verifikasi pemilu 2014 yang kemudian mencalonkan sebagai bacaleg melalui parpol lain," paparnya.
Ia menyebutkan anggota DPRD yang mencalonkan sebagai bacaleg yaitu Supaat dari PNBKI melalui Partai Hanura, Tri Kasih dari Partai Pelopor melalui PKPI, Chisbullah Huda dari PKNU melalui PPP dan Jumarianto dari PBR juga melalui PPP.
"Pimpinan DPRD bisa langsung minta ke KPU secara tertulis mengenai pencalonan keempatnya sebagai dasar proses pergantian antar-waktu (PAW). Tanpa harus menunggu namanya masuk dalam daftar calon sementara (DCS)," katanya, menegaskan.
Selain itu, katanya, BK juga akan membahas usulan PAW yang disampaikan PKB dan Partai Hanura kepada DPRD terhadap anggotanya. PKB mengusulkan PAW Anas Suharyono dan Parta Hanura mengusulkan PAW Sudjono Budiono.
"PKB dan Hanura mengajukan usulan PAW anggotanya sudah lama, tapi tidak ada tanda-tanda diproses pimpinan DPRD," ujarnya.
Ia menjelaskan sesuai ketentuan pimpinan DPRD bisa memproses PAW empat anggota DPRD yang mencalonkan sebagai bacaleg tanpa harus menunggu surat pengunduran diri yang bersangkutan.
Selain itu, DPRD juga bisa memproses PAW dua anggota DPRD yang diusulkan parpolnya itu.
Dikonfirmasi terpisah, Tri Kasih dan Supaat mengakui telah mendaftar sebagai bacaleg, tapi belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD.
"Ya kita lihat perkembangannya. Tunggu kalau sudah masuk DCS," ucap Tri Kasih. (*)