Oleh Anom Prihantoro Jakarta (Antara) - Kementerian Dalam Negeri akan mengupayakan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan pada sistem pemilihan tidak langsung atau dipilih melalui DPRD. "Menilik banyaknya kemudharatan (kerugian) untuk Pilkada, Kemendagri berpikir untuk mengembalikan sistem pilkada dengan DPRD sebagai penentunya," kata Staf Ahli Kemendagri Reydonnyzar Moenek seusai menjadi pembicara diskusi yang diadakan oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis. Dia mengatakan Kemendagri menyadari sisi realitas kerugiannya dari pilkada langsung ini. "Berapa mahalnya biaya pilkada hingga 1-1,2 triliun. Besarnya angka yang dihabiskan itu hanya untuk memilih satu kepala daerah saja seperti untuk biaya penyelenggaraan pemilu, tim sukses dan sebagainya. Dengan dana sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk membangun infrasturktur, sekolah dan fasilitas kesehatan," kata dia. Pria yang akrab dipanggil Donny itu mengatakan Kemendagri menghargai nilai lokalitas dan demokrasi langsung dalam Pilkada. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu demokrasi langsung yang diterapkan tidak menunjukkan perbaikan. "Memang Pilkada langsung itu memiliki nilai positif dengan melibatkan peran serta masyarakat langsung. Tetapi dengan bias dan distorsinya kita tentu sedih dengan data bagaimana banyak kepala daerah terjerat korupsi." "Justru banyak pihak tercengang setelah mengetahui sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi. Kasus itu terungkap pada periode setelah disahkannya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan kata lain terdapat 32 kepala daerah yang bermasalah dengan hukum," kata dia. Pada Februari, Mendagri Gamawan Fauzi melansir data 290 kepala daerah yang terjerat korupsi dalam rentang 2004-2012. Mereka terdiri dari 20 orang gubernur, sebanyak tujuh wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 walikota dan 20 wakil walikota. "Akan lebih baik jika pemilihan kepala daerah tingkat propinsi dan kota/kabupaten dilakukan tidak langsung oleh DPRD seperti sedia kala. Namun kami masih mengkaji peluang dengan tetap diterapkannya pilkada langsung pada tingkatan propinsi atau kabupaten/kota saja," katanya. (*)
Berita Terkait
Gerindra: Kepala daerah dipilih DPRD langkah berani ubah sistem
29 Desember 2025 15:42
PAN tak ingin buru-buru sikapi wacana perubahan sistem Pilkada
26 Juli 2025 18:07
"Ransomware" berpotensi ancam sistem dan data selama Pilkada 2024
9 November 2024 06:31
Bawaslu Situbondo tingkatkan pengawasan lewat aplikasi Siswaslih
29 Oktober 2024 20:18
Pengamat: Calon tunggal bukti kegagalan demokrasi sistem kepartaian
15 Agustus 2024 14:54
Polres Situbondo latihan sispamkota jelang Pilkada Serentak 2024
13 Agustus 2024 18:27
Polres Madiun gelar simulasi pengamanan Pilkada, uji kesiapan personel
9 Agustus 2024 17:43
KPU Sumenep ingatkan PPS PAW jaga netralitas
6 Juni 2024 16:17
