Madiun, (Antara) - Pebalap Kota Malang menguasai nomor BMX Cross cabang olahraga balap sepeda Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur IV tahun 2013 di Kota Madiun, setelah menyapu dua medali emas yang diperebutkan pada perlombaan hari terakhir, Jumat. Pada balapan yang berlangsung di arena balap BMX Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, medali emas dipersembahkan Firman di kategori putra, setelah masuk finis tercepat dengan mengalahkan dua pesaingnya M Abdul Hakim (Kota Batu) dan Hendri Jatmiko (Kabupaten Malang). Sukses Firman diikuti rekannya di kategori putri Tifania Adina Almira yang menjadi pebalap tercepat setelah mematahkan rekannya Cris Monita Dwi Putri yang ingin merebut medali emas keempatnya di ajang Porprov Jatim tahun ini. Sedangkan perunggu juga direbut pebalap Kota Malang, Cindy Wulandari. Dengan demikian, Tifania Adina berhasil mempertahankan medali emas yang direbutnya pada Porprov Jatim III tahun 2011 di Kota Kediri. Perlombaan balap sepeda telah mengakhiri seluruh final yang berjumlah 10 nomor dan menempatkan Kota Malang sebagai juara umum dengan mengumpulkan 10 medali emas, dua perak dan satu perunggu. Tiga dari enam medali emas tersebut disumbangkan pebalap putrinya Cris Monita Dwi Putri pada balapan nomor individual time trial, individual road race dan circuit race. Selain itu, Cris Monita juga bertarung di nomor BMX Cross yang dilombakan terakhir hari ini, tetapi dia harus mengakui keunggulan rekannya Tifania Adina Almira dan harus puas meraih medali perak. Pelatih tim balap sepeda Kota Malang Teguh Heyot menyatakan pihaknya sangat bersyukur kembali mengulang prestasi Porprov 2011 dengan menjadi juara umum, bahkan melebihi target dua medali emas yang dibebankan KONI Kota Malang. "Kami sangat bangga dengan prestasi yang diraih anak-anak dengan mempertahankan juara umum di cabang balap sepeda," katanya. Kota Malang sebenarnya juga memperoleh medali emas dari nomor ITT putra atas nama Chasanudin pada balapan yang sempat diwarnai kekisruhan pencatatan waktu oleh panitia lomba, Minggu (23/6). Kemenangan itu akhirnya dianulir oleh panitia lomba balap sepeda setelah dilakukan revisi catatan waktu dan selanjutnya pebalap Kota Mojokerto Wlliam Dwi Iswahyudi diputuskan sebagai peraih medali emas. Keputusan panitia lomba tersebut juga diperkuat oleh keputusan Dewan Hakim Panitia Besar Porprov Jatim IV nomor 10/DH-Porprov IV/2013 tentang perubahan pemenang balapan nomor ITT putra, tertanggal 28 Juni 2013. Dalam keputusannya, Dewan Hakim menolak permohonan KONI Kota Malang dan menyatakan keputusan PB Porprov nomor 81/Porprov Jatim IV/VI/2013 cabang olahraga balap sepeda adalah sah. (*)
Berita Terkait
Dinkes Kota Malang pastikan superflu terkendali dan pasien sembuh
10 Januari 2026 16:30
Revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang
10 Januari 2026 13:45
Dinsos Kota Malang ungkap 300 KPM diupayakan graduasi mandiri di 2026
8 Januari 2026 22:25
Pemkot Malang pastikan bantuan korban bencana Sumatra tersalur
8 Januari 2026 20:15
Kota Malang bidik 3,4 juta kunjungan wisatawan pada 2026
8 Januari 2026 17:15
Pemkot Malang perkuat data untuk tingkatkan akurasi pengentasan kemiskinan
7 Januari 2026 19:46
BPS Kota Malang catat TPK hotel November 2025 turun 0,89 poin
5 Januari 2026 22:14
BPS catat harga emas penyumbang utama inflasi di Kota Malang pada 2025
5 Januari 2026 21:44
