Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di wilayah setempat secara month to month (mtm) pada November 2025 mengalami penurunan sebesar 0,89 poin dibanding Oktober 2025.
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa TPK hotel pada November 2025 tercatat sebesar 50,64 persen, turun dibandingkan Oktober yang sebesar 51,53 persen.
"Untuk TPK hotel turun secara month to month sebesar 0,89 poin atau dari 51,53 persen pada Oktober menjadi 50,64 persen pada November 2025," kata Umar.
Menurut BPS, penurunan persentase TPK hotel ini selaras dengan turunnya jumlah wisatawan nusantara yang berkunjung ke Kota Malang sebanyak 1,03 persen pada November dibanding Oktober 2025, berdasarkan pencatatan hasil pemanfaatan Mobile Positioning Data (MPD).
Wisatawan nusantara yang berkunjung ke Kota Malang pada November tercatat sebesar 939.923 orang atau berkurang sebesar 9.758 orang dari periode Oktober 2025 di angka 949.681 orang.
BPS Kota Malang mencatat persentase TPK November sejumlah 50,64 persen terdistribusi dari TPK hotel bintang dan non bintang.
Untuk kategori hotel bintang, TPK tercatat sebesar 62,87 persen atau mengalami penurunan sebesar 2,23 poin dari Oktober 2025 yang mencapai 65,10 persen.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada hotel non bintang dengan TPK pada November 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,57 poin atau dari 35,01 persen pada Oktober 2025 menjadi 35,58 persrn.
Sedangkan, komposisi tamu hotel terdiri dari 97,26 persen wisatawan nusantara dan 2,74 merupakan wisatawan mancanegara.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di Kota Malang sepanjang November mencapai 1,48 hari. Hotel bintang masih menjadi pilihan wisatawan dengan angka RLMT 1,61 hari dan 1,24 hari untuk hotel non bintang.
Tamu hotel berbintang 96,08 persen adalah wisatawan nusantara dan 3,92 persen merupakan wisatawan mancanegara.
Sedangkan, tamu hotel non bintang 99,29 persen adalah wisatawan nusantara dan 0,71 persen wisatawan mancanegara.
