Pamekasan (Antara Jatim) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan Alwi menegaskan akan mengusut dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai dalam proses pengurusan akta kelahiran. "Kasus dugaan pungutan liar itu akan secepatnya kami usut dengan memanggil yang bersangkutan, karena praktik ini jelas menodai citra Pemkab Pamekasan," kata Alwi, Jumat. Alwi mengemukakan hal ini menanggapi laporan korban praktik pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Dispenduk Capil Pamekasan berinisial "N" beberapa waktu lalu. Seperti yang dilaporkan warga ke DPRD Pamekasan Kamis (13/6), pungutan yang diminta "N" untuk biaya pengurusan akta kelahiran itu sebesar Rp500.000. Padahal sesuai ketentuan hanya Rp250.000. Oknum pegawai Dispenduk Capil ini sudah sering dikeluhkan karena praktiknya melakukan pungutan liar dalam berbagai jenis pengurusan dokumen administrasi yang berkaitan dengan kependudukan akta kelahiran. "Ini kan sudah tidak benar. Makanya secepatnya yang bersangkutan akan kami usut, agar institusi ini tidak tercemar dari praktik-praktik pungutan liar seperti itu," kata Alwi menambahkan. Sementara Ketua Komisi A DPRD Pamekasan Suli Faris mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil oknum pegawai tersebut untuk melakukan klarifikasi. Suli juga meminta masyarakat melakukan pengurusan administrasi ke kantor kependudukan dan catatan sipil itu melalui jalur yang sebenarnya untuk menghindari praktik yang tidak diinginkan. (*)
Berita Terkait
Pamekasan luncurkan layanan kependudukan di kecamatan
19 Juni 2025 06:47
Pelayanan KTP di Dispenduk Capil Pamekasan Lumpuh
6 Januari 2014 10:53
Pamekasan sediakan pinjaman modal usaha bunga rendah untuk UMKM
4 Februari 2026 10:27
Pemkab Pamekasan hapus 2.326 warga penerima bansos PKH
3 Februari 2026 11:11
Pemkab Pamekasan larang ASN siaran langsung di medsos saat jam kerja
23 Januari 2026 21:30
Sebanyak 64 jiwa tempati tenda, pascatanah longsor di Pamekasan
21 Januari 2026 04:34
Pemkab Pamekasan ungsikan 10 KK terdampak longsor
19 Januari 2026 05:35
Pemkab Pamekasan gerakkan tenaga medis untuk deteksi dini superflu
13 Januari 2026 20:49
