Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menghapus sebanyak 2.326 penerima bantuan sosial (Bansos) pada Program Keluarga Harapan (PKH) karena sudah masuk kategori mandiri.
"Data penerima bansos yang sudah dihapus dan tidak lagi menerima bantuan ini, selama kurun waktu Januari hingga Desember 2025, sehingga pada tahun anggaran 2026 ke 2.326 keluarga penerima manfaat tersebut tidak lagi menerima bantuan," kata Ketua Tim Kabupaten Program Keluarga Harapan Pamekasan Lukman Hakim di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan, proses penghapusan penerima bansos PKH itu melalui dua cara. Pertama, melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari pemerintah pusat.
Kedua, atas permintaan penerima bantuan, karena yang bersangkutan memang merasa tidak layak mendapatkan bantuan sosial.
"Dari 2.326 KPM itu, sebanyak 480 di antaranya mengajukan sendiri untuk tidak menerima bantuan, sedang 1.846 sisanya, karena memang masuk dalam daftar KPM potensial graduasi petugas PKH," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, jumlah penerima bansos PKH yang graduasi itu melebihi target yang ditetapkan Pemkab Pamekasan.
"Target awal kami adalah 1.850 KPM, akan tetapi realisasinya ternyata lebih," katanya.
Sementara itu, dalam rangka menjaga kestabilan KPM yang graduasi, pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp7,5 juta dengan perincian, dari pemerintah pusat sebesar Rp5 juta, dan dari Provinsi Jawa Timur Rp1,5 juta.
