Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur melakukan graduasi kepada 182 keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), karena yang bersangkutan telah mampu secara ekonomi dan terbebas dari garis kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan Herman Hidayat mengatakan ke-182 keluarga yang digraduasi itu tersebar di 13 kecamatan dengan jumlah terbanyak di empat kecamatan.
"Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Batumarmar, Palengaan, Pasean, dan Kecamatan," katanya di Pamekasan, Selasa.
Ia menjelaskan dari empat kecamatan itu, jumlah graduasi KPM terbanyak di Kecamatan Batumarmar, yakni sebanyak 52 keluarga.
Selanjutnya, di Kecamatan Palengaan sebanyak 27 keluarga, Kecamatan Pasean dan Kecamatan Kadur, masing-masing sebanyak 18 keluarga penerima manfaat.
Sedangkan jumlah peserta PKH yang digraduasi di sembilan kecamatan lainnya, jumlah bervariasi antara 2 hingga 15 KPM.
"Graduasi ini berlaku sejak tahun ini. Jadi, ke-182 keluarga penerima manfaat dari 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan untuk Program Keluarga Harapan tersebut, tahun 2025 ini tidak lagi menjadi peserta program PKH," katanya.
Herman menjelaskan graduasi tersebut merupakan hasil dari berbagai intervensi yang dilakukan Pemkab Pamekasan dan pekerja sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, di antaranya berupa kegiatan rutin pendamping untuk meningkatkan kemampuan usaha keluarga, pemberdayaan KPM, serta peningkatan keterampilan.
Pada proses graduasi, pemkab melakukan dua mekanisme, yakni secara mandiri oleh KPM atau melalui asesmen pendamping PKH.
"Yang dimaksud dengan graduasi mandiri ini, peserta menyatakan sendiri kepada pemkab melalui tim pembina lapangan bahwa yang bersangkutan sudah bisa berusaha secara mandiri dan tidak ingin lagi menjadi peserta PKH," katanya.
Sedangkan pada mekanisme kedua, graduasi dilakukan setelah tim melakukan penilaian dan analisis lapangan bahwa peserta program telah mampu.
"Hasil temuan lapangan dari dua mekanisme ini selanjutnya kami evaluasi melalui rapat tim khusus, sebelum akhirnya diputuskan untuk dilakukan graduasi," katanya.
Kebijakan graduasi ini juga menegaskan bahwa sebanyak 182 keluarga yang tersebar di 13 kecamatan tersebut statusnya kini berubah dari sebelumnya masuk dalam kategori garis kemiskinan menjadi keluarga yang mandiri secara ekonomi.
Menurut Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan Lukman Hakim, graduasi sebanyak 182 keluarga di Pamekasan sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Sebab, sesuai dengan arahan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam sebuah pertemuan dengan para pekerja sosial yang menjadi pendamping Program Keluarga Harapan ini, diminta agar setiap pendamping bisa melakukan graduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat dalam setahun," katanya.