Sidoarjo (AntaraJatim) - Pasangan "incumbent" Rais Syuriah KH Miftachul Akhyar dan Ketua Tanfidziyah KHM Hasan Mutawakkil Alallah terpilih kembali untuk memimpin Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur periode 2013-2018. Mereka terpilih untuk kedua kalinya dalam sidang pemilihan yang dipimpin oleh Wakil Sekjen PBNU HM Masduqi Baidlowi di Kompleks Pesantren Progresif "Bumi Sholawat" Desa Lebo, Kota Sidoarjo, Minggu petang. Proses pemilihan yang pertama dilakukan untuk memilih Rais Syuriah (ketua pengarah) PWNU Jatim, kemudian berikutnya untuk memilih Ketua Tanfidziyah (ketua pelaksana) PWNU Jatim. Pemilihan keduanya diatur dengan tata tertib dengan suara minimal sembilan. Dalam pemilihan yang diikuti 43 cabang dengan satu suara dan satu suara dari pimpinan wilayah itu, calon Rais Syuriah yang mendapatkan suara adalah KH Miftachul Akhyar ("incumbent") 41 suara. Selain itu, Prof HM Ridlwan Nasir MA (mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya dan A'wan PWNU Jatim) satu suara, KH Marzuqi (satu suara), dan KHM Mutawakkil Alallah (satu suara). Akhirnya, KH Miftachul Akhyar terpilih secara aklamasi, karena calon yang mendapatkan suara minimal sebanyak sembilan suara hanya satu orang, lalu pimpinan sidang pun minta KH Miftachul Akhyar untuk menyampaikan kesediaan dan menandatangani kontrak jamiyah (pakta integritas). "Innalillahi... Insya-Allah saya siap (bersedia), tapi saya mohon dukungan para ulama dan pengurus cabang se-Jatim," kata pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu. Untuk pakta integritas antara lain siap mematuhi Qanun Asasi, AD/ART NU, amanat Konperwil Sidoarjo, tidak melibatkan dalam jabatan politik dan bersedia mundur bila terlibat, dan jika dalam proses pencalonan hingga pemilihan mengandung 'riswah' (suap) akan siap mundur atau hasilnya dinyatakan gugur. Sementara itu, proses pemilihan Ketua Tanfdziyah PWNU Jatim lebih seru, karena berlangsung dalam dua tahap, karena tahap pertama ada dua calon yang lolos yakni KHM Mutawakkil Alallah ("incumbent") dengan 18 suara dan Dr KH Abdullah Syamsul Arifin atau Gus Aab dengan 11 suara. Keduanya juga minta restu Rais Syuriah terpilih dan KH Miftachul Akhyar pun menerima keduanya. Setelah itu, keduanya juga menyampaikan kesediaan dan menandatangani kontrak jamiyah (pakta integritas) seperti yang dilakukan KH Miftachul Akhyar. Namun, KHM Mutawakkil akhirnya unggul dalam pemilihan tahap kedua dengan 26 suara, sedangkan Gus Aab dengan 17 suara, serta satu suara tidak sah karena tidak berisi nama calon, melainkan bertuliskan "Riswah Laknatullah" (suap akan dikutuk Allah SWT). Dukungan untuk KHM Mutawakkil Alallah terlihat sejak laporan pertanggungjawaban kepemimpinannya selama periode 2008-2013 yang diterima 42 dari 43 cabang NU se-Jatim, karena hanya PCNU Jombang dan Gresik yang mengkritisi. Selain itu, PCNU Lamongan tidak boleh mengikuti pemilihan, karena pengurusnya sedang dibekukan. (*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026