Bojonegoro (Antara) Jatim - Disnakertransos Bojonegoro, Jatim, meminta 88 kontraktor migas Blok Cepu yang bekerja di proyek "engineering, procurement, and cosntrukction/EPC" I, II dan V melaporkan perkembangan jumlah tenaga kerjanya. "Kami akan mengirimkan surat kepada kontraktor migas Blok Cepu yang berisi permintaan perkembangan jumlah tenaga kerja. Sebab, mereka sudah satu bulan lebih tidak pernah melaporkan perkembangan jumlah tenaga kerjanya," kata Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Kerja dan Trasmigrasi Disnakertransos Bojonegoro Joko Santoso, Kamis. Ia mengaku hanya memiliki jumlah tenaga kerja 88 kontraktor migas Blok Cepu yang merupakan perkembangan data per Maret 2013. Sesuai data yang diterima sebanyak 88 kontraktor "EPC" I, II dan V mempekerjakan 3.078 tenaga kerja lokal dan 1.086 tenaga kerja luar daerah. Padahal, menurut dia, kontraktor di proyek migas Blok Cepu hampir semuanya melakukan proses rekrutmen tenaga kerja baru dan mengeluarkan tenaga kerja lama. Kebiasaan selama ini, lanjutnya, kontraktor dalam melakukan proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan melalui kepala desa di kawasan migas Blok Cepu atau langsung membawa dari luar daerah. "Tenaga kerja yang bekerja di proyek EPC I, II dan V itu mulai tenaga kerja terampil sampai tenaga kerja biasa. Kontraktor berkewajiban melaporkan perkembangan tenaga kerjanya sepekan sekali," tuturnya. Ia menjelaskan kewajiban kontraktor melaporkan tenaga kerja diatur di dalam UU No. tahun 1981 tentang Wajib Lapor Tenaga Kerja. Di dalam undang-undang menyebutkan semua kontraktor lokal maupun asing wajib melaporkan jumlah tenaga kerjanya. Bahkan, katanya, kontraktor migas Blok Cepu yang melaporkan evaluasi perkembangan proyek migas Blok Cepu dengan jajaran pemkab sehari lalu juga tidak melaporkan perkembangan tenaga kerjanya. "Kontraktor sama sekali tidak menyinggung mengenai perkembangan jumlah tenaga kerjanya," ujarnya. Mengenai tenaga kerja di proyek "EPC" III dan IV, kata Joko, pihaknya tidak pernah melakukan pendataan, sebab lokasi pekerjaan proyek migas itu di Tuban. "Kita tidak tahu sama sekali jumlah tenaga kerja di proyek "EPC" III dan IV karena lokasinya di Tuban," ucapnya.(*)
Disnakertransos Bojonegoro Minta Kontraktor Laporkan Tenaga Kerja
Kamis, 16 Mei 2013 13:33 WIB