Bojonegoro (Antara Jatim) - Tim Pemkab Bojonegoro, Jatim, Senin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekerjaan proyek migas Blok Cepu terkait dengan belum rampungnya tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dijadikan lokasi proyek migas. "Di lokasi tanah kas desa tadi ada beberapa kegiatan pekerjaan proyek migas Blok Cepu," kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Fajar Yudhi Hartanto setelah melakukan sidang proyek Blok Cepu, Senin. Tim pemkab yang melakukan sidak proyek Migas Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nono Purwanto, didampingi Kabag Hukum Agus Priyanto, dan Kepala Desa Gayam, Kecamatan Ngasem Pujiono. "Kami minta proses tukar guling tanah kas desa yang dimanfaatkan proyek migas Blok Cepu diselesaikan," kata Fajar kepada "Field Public and Government Affairs Manager Mobil Cepu Limite (MCL)", Rexy Mawardijaya yang menerima rombongan. Diantar Rexy Mawardijaya, sebelumnya tim pemkab melakukan pemantauan pekerjaan proyek migas Blok Cepu baik di lokasi tanah kas desa dan di lokasi lainnya mulai lapangan A di Desa Mojodelik, lapangan B dan C di Desa Gayam, di Kecamatan Ngasem. Menanggapi permintaan itu, Rexy Mawardijaya menyatakan penyelesaian tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan untuk proyek migas Blok Cepu menjadi prioritas, namun prosesnya tetap mengikuti berbagai aturan yang berlaku. "Kami secepatnya menyelesaikan proses tukar guling tanah kas desa dengan cara yang benar agar tidak muncul permasalahan hukum dibelakang hari," katanya dihadapan tim pemkab ketika ditanya kesulitannya menyelesaikan proses tukar guling. Ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan SKK Migas dan pemkab untuk menyelesaikan tukar guling tanah kas desa itu. "Tanah penggantinya masih dalam tahap survei," ucapnya. Saat ini, lanjutnya, tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan proyek migas Blok Cepu di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, sejak dua tahun lalu statusnya sewa. Meski penyelesaian tanah kas desa belum terealisasi, kata Rexy, pihaknya sudah menyelesaikan proses kesepakatan item lainnya dengan warga, di antaranya pembangunan balai desa, pembangunan lapangan sepak bola di Desa Gayam juga yang lainnya. "Anda lihat tadi balai desa dan lapangan sepak bola sudah mulai dibangun," jelasnya. Terkait tukar guling tanah kas desa yang belum selesai itu, Bupati Bojonegoro Suyoto telah berkirim surat tertanggal 8 Mei 2013 yang disampaikan kepada SKK Migas. Isi surat di antaranya meminta SKK Migas menghentikan proyek migas Blok Cepu sambil menunggu penyelesaian tukar guling tanah kas desa. Bahkan, di dalam suratnya itu Suyoto juga mengancam akan mencabut izin sementara proyek migas Blok Cepu kalau tidak ada niat baik MCL untuk menyelesaikan tukar guling tanah kas desa. (*)
Tim Pemkab Bojonegoro Sidak Proyek Blok Cepu
Senin, 13 Mei 2013 16:49 WIB