KPU Tetapkan Dua Pasang Cabup/Cawabup Bondowoso
Senin, 18 Maret 2013 17:16 WIB
Bondowoso (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso, Jatim, Senin menetapkan dua pasang calon bupati dan calon wakil bupati yang dinilai memenuhi syarat untuk maju ke tahap pemilihan, yakni Amin Said Husni dengan Salwa Arifin (Aswaja) dan Mustawiyanto dengan Abdul Mannan (Muna).
Dengan penetapan yang hasilnya dibaca oleh Ketua KPU Bondowoso Zainuddin itu, maka pasangan bakal calon independen, yakni Bahtiar Lutfi dengan Syaiful Rizal (Bisa) dan Suroso dengan Darmaji (Soma) tidak bisa mengikuti pemilihan.
Pada pengumuman hasil keputusan yang hanya dihadiri bakal calon Bahtiar Lutfi dengan Syaiful Rizal (Bisa) itu, Zainuddin tidak banyak memberikan penjelasan, melainkan hanya mengemukakan bahwa surat keputusan itu nantinya akan dikirimkan kepada semua bakal calon, baik yang dinyatakan lolos maupun yang tidak.
Sementara kepada wartawan Zainuddin mengemukakan bahwa sesuai hasil verifikasi, pasangan "Bisa" menyetorkan 77.083 bukti dukungan, namun yang dinyatakan sah hanya 18.647 atau kurang 12.294 dari 30.941 dukungan minimal.
"Peraturannya kan harus didukung oleh 4 persen jumlah penduduk atau 30.941 orang. Sementara pasangan 'Soma' dari bukti dukungan yang disampaikan sebanyak 79.876 orang setelah diverifikasi yang sah ternyata hanya 22.921 orang atau kurang 8.020 untuk mencapai 30.941 orang," katanya.
Ia menjelaskan bahwa untuk selanjutnya KPU akan mengundang kedua pasangan calon yang dinyatakan lolos tersebut saat pengundian nomor urut yang direncanakan dilaksanakan Jumat (22/3) mendatang.
Sementara pada pengumuman hasil keputusan itu kantor KPU dijaga aparat kepolisian, baik dari Polres maupun Brimob. Kapolres Bondowoso AKBP Bonny Djianto sempat mendatangi kantor KPU untuk mengecek kesiapan personelnya.
Pengumuman hasil keputusan itu sendiri molor beberapa jam. Sedianya keputusan itu diumumkan pukul 12.00, namun baru dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB. (*)