Bondowoso (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara I Regional 5 menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH) kepolisian terkait dengan kasus perusakan tanaman kopi oleh orang tak dikenal di perkebunan kawasan Gunung Ijen, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Sekretaris PTPN I Regional 5, R.I Setiyobudi mengatakan perusahaan menghormati mekanisme penegakan hukum di Indonesia dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun.
"Kami berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, dan berlandaskan fakta objektif agar memberikan kepastian yang proporsional bagi seluruh pihak," kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Bondowoso, Rabu.
Setiyobudi menyatakan mendukung penuh aparat penegak hukum setempat untuk menangani perkara perusakan tanaman kopi secara profesional dan PTPN I Regional 5 berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses hukum.
Dia menyebutkan, peristiwa perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu itu selain orang tak dikenal melakukan penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektare dengan estimasi jumlah pohon mencapai 159.800 pohon, pelaku yang hingga saat ini belum terungkap, mereka juga merusak fasilitas perkebunan termasuk kantor afdeling.
Aksi perusakan dan penebangan tanaman kopi orang tak dikenal itu, kata Setiyobudi, menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, termasuk dampak psikologis bagi karyawan dan masyarakat yang merasa ketakutan dan terancam.
Dia menyebutkan potensi kerugian dari penebangan tanaman kopi itu mencapai sekitar Rp4,7 miliar, dan dampak terbesar dirasakan oleh masyarakat kebun yang menggantungkan hidup mereka dari aktivitas perkebunan.
"Ada sekitar 3.500 pekerja masyarakat kebun yang terdampak langsung oleh gangguan produksi kopi ini. Perusakan itu membuat areal produksi terganggu dan menghilangkan kegiatan kerja harian yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka," kata Setiyobudi.
Dia menyampaikan, di tengah situasi ini PTPN I Regional 5 memastikan tetap menjalankan amanah negara untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan aset perkebunan melalui pengawasan terstruktur, disiplin operasional, serta koordinasi intensif dengan aparat terkait.
Setiyobudi menambahkan, selain aspek hukum dan pengamanan, PTPN I Regional 5 juga terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan berkelanjutan, pola kemitraan produktif, dan kegiatan sosial yang selama ini dijalankan perusahaan.
"Kami mengimbau seluruh pihak agar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga objektivitas informasi demi terciptanya suasana yang kondusif bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha perkebunan," kata dia.
PTPN serahkan kasus perusakan tanaman kopi ke APH Bondowoso
Rabu, 26 November 2025 20:03 WIB
Perusakan tanaman kopi dan fasilitas di perkebunan kopi di kawasan Gunung Ijen, Bondowoso, Jawa Timur. ANTARA/HO-PTPN I Regional 5
