Pamekasan, 10/3 (AntaraJatim) - Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) mendesak tim penyidik Polda Jatim segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di rumah sakit daerah (RSD) Dr.H. Slamet Martodirdjo, seperti pengadaan alat-alat kesehatan dan pembanguan di rumah sakit itu. Ketua FKMP Moh Sahur Abadi, Minggu mengatakan, penyelidikan atas berbagai persoalan di rumah sakit Pamekasan perlu segera diselesaikan, karena adanya kasus dugaan korupsi di rumah sakit itu bisa menyebabkan kualitas pelayanan terganggu. "Kami menduga akibat korupsi itu juga maka kualitas pembangunan di rumah sakit Pamekasan menjadi sangat jelek, sehingga sudah beberapa kali bangunan rumah ambruk dan bebarapa pasien nyaris menjadi korban," kata Sahur Abadi. Terakhir kasus ambruknya bangunan di rumah sakit Pamekasan terjadi pada Jumat (8/3) sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Plafon di ruang itu tiba-tiba ambruk dan sejumlah pasien yang berada di ruang itu nyaris menjadi korban. Sebelum kejadian itu, ruang perawatan bayi di rumah sakit itu juga ambruk. Padahal rumah sakit yang beralamat di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan itu baru ditempati sejak tahun 2006 lalu. Hasil temuan DPRD Pamekasan belum lama ini menyebutkan, proses pembangunan di rumah sakit daerah (RSD) Pamekasan itu memang terindikasi banyak penyimpangan. Selain proses tender proyek diduga kolusi, juga, karena kualitas pembangunan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. "Direktur rumah sakit sebagai penanggung jawab kegiatan harus bertanggung jawab dalam hal ini. Makanya kami mendesak Polda Jatim juga memeriksa yang bersangkutan," kata Sahur kepada Antara, Minggu siang. Kasus dugaan korupsi di RSD Dr.H.Slamet Martodirdjo Pamekasan yang juga menjadi sorotan publik dan kini sedang diselidiki Polda Jatim adalah dugaan korupsi pembelian alat-alat kesehatan senilai Rp8 miliar. Sebanyak enam orang staf rumah sakit dan panitia pengadaan barang telah diperiksa dalam kasus ini, sebab jenis barang yang dibeli diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek). Menurut Kabid Pelayanan RSD Pamekasan Rusdi Saleh, para pihak yang diduga terlibat dalam kasus proyek pembelian alat-alat kesehatan itu, antara lain Sri Agustini anggota Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, dan Indah Sri Murniati Kasubag Penyusunan Program yang sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Barang. Juga, Nurhalifah bagian penerima barang dan Bambang Irawan anggota panitia lelang yang saat ini bertugas di Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan. Rusdi Saleh, Bambang, Indah dan Norhalifah telah diperiksa beberapa hari lalu, sedangkan Sri Agustini pada Senin (25/2) unit I Subdit III Korupsi Direskrimsus Polda Jatim. "Saya dan teman-teman lainnya memang telah diperiksa, tapi pak Direktur belum," katanya menjelaskan. Selain polisi, perwakilan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim juga sempat datang ke Pamekasan untuk menyelidiki dugaan kasus penyimpangan pada pembelian alat-alat kesehatan di RSD Pamekasan tersebut. Menurut Ketua FKMP Moh Sahur Abadi, pihaknya memandang perlu untuk terus mendesak aparat penegak hukum menuntaskan sejumlah dugaan kasus korupsi di RSD Pamekasan, termasuk memeriksa direktur di rumah sakit itu, sebab akibat praktik melanggar hukum itu, kualitas pelayanan menjadi menurun dan korbannya adalah rakyat kecil. "Padahal negara mengalokasi anggaran untuk pembangunan di rumah sakit itu, agar kualitas pelayanan menjadi baik, dan masyarakat miskin mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang memadai," katanya menambahkan. Secara terpisah, Direktur RSD Pamekasan dr Iri Agus Subaidi membantah dirinya telah melakukan praktik KKN. Menurutnya, rusaknya sejumlah bangunan di rumah sakit Pamekasan itu karena faktor alam, bukan karena kualitas bangunan yang sangat jelek. Sedangkan dalam kasus pembelian alat-alat kesehatan yang kini diproses di Mapolda Jatim, menurut Agus Subaidi, hanya karena faktor teknik. Ia juga memastikan dugaan kesalahan spek pada pengadaan alat-alat kesehatan itu, tidak akan berpengaruh pada kualitas layanan. "Insya Allah pelayanan di rumah sakit ini akan tetap baik. Karena kami terus melakukan pemantauan secara langsung kepada para petugas medis dan dokter di rumah sakit ini," kata dr Iri Agus Subaidi menegaskan. (*)
FKMP Desak Polda Tuntaskan Korupsi Rumah Sakit
Minggu, 10 Maret 2013 14:45 WIB