FKMP Sayangkan Aksi Kekerasan FPI Pamekasan
Minggu, 21 Agustus 2011 21:27 WIB
Pamekasan - Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP), Madura, Jawa Timur, menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan salah satu ormas Islam yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penertiban kepada para pemilik warung di wilayah itu.
Ketua FKMP Moh Sahur Abadi, Minggu malam, menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan oleh FPI telah membuat para pemilik warung trauma dan tidak seharusnya hal itu terjadi.
"Saya setuju dengan keinginan FPI agar semua pemilik warung tidak menjual makanan dan minuman di pagi dan siang hari, guna menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Akan tetapi, sambung Sahur, dirinya sangat menyesalkan, karena saat itu diwarnai dengan aksi kekerasan, seperti menendang pintu pemilik warung dan menyampaikan kata-kata kasar yang tidak seharusnya dilakukan oleh orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain telah menimbulkan trauma dan anggapan miring bahwa Islam disebarkan dengan cara kekerasan, aksi penertiban yang dilakukan FPI secara "kasar" tersebut, menurut Sahur sebenarnya tidak seirama dengan perintah Islam yang meminta mengajak umat mentaati ajaran Islam dengan santun.
"Jadi apapun alasannya kalau caranya dilakukan dengan kekerasan, itu tetap tidak dibenarkan," ucapnya, menegaskan.
Apalagi, kata Sahur yang juga santri pondok pesantren Miftahul Ulum Betet ini, Indonesia bukan negara Islam dimana semua aturan harus berpegangan para hukum-hukum Islam.
Disatu sisi, Sahur menyatakan, kalaupun ada sebagian umat Islam yang melanggar ketentuan yang ada, tidak seharusnya tindakan penertiban dilapangan dilakukan oleh FPI yang merupakan ormas Islam, karena sudah ada lembaga hukum tersendiri di lingkungan Pemkab Pamekasan, yakni Satpol PP, dan polisi.
Aksi penertiban yang dilakukan FPI dan telah menyebabkan trauma para pemilik warung di Pamekasan itu, ialah di area pasar 17 Agustus Kelurahan Bugih, Pamekasan.
Aktivis FPI itu melakukan tindakan kasar dengan menendang pintu warung yang berjejer di sebelah barat pasar tradisonal itu. Akibatnya, tidak sedikit warga yang sedang asik menikmati secangkir kopi di dalam warung itu berhamburan keluar saat mengetahui ada pasukan FPI.
"Kami memang salah berjualan di siang hari. Tapi kenapa cara penertiban yang dilakukan para kiai (FPI) itu seperti itu," kata salah seorang pemilik warung Nuriyah dengan linangan air mata, karena pintu warungnya rusak.
Nuriyah merupakan satu dari puluhan pemilik warung ini yang tetap melayani pembeli karena masih berjualan di pagi dan siang hari.
Tidak hanya Nuriyah, sejumlah pemilik warung lain di wilayah itu juga menyesalkan tindakan kasar yang dilakukan FPI saat melakukan penertiban.
Namun, meski kelompok Ormas Islam bertindak kasar, para pemilik warung tidak ada yang berani melawan, karena jumlah personel FPI saat melakukan penertiban sangat banyak, yakni mencapai 50 orang lebih.
Selain menyesalkan tindakan kasar yang dilakukan FPI saat melakukan penertiban, Ketua FKMP Moh Sahur Abadi juga menyayangkan sikap petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terkesan kurang berfungsi dan dikendalikan oleh FPI.
Sebab menurut Moh Sahur Abadi, saat melakukan penertiban itu, FPI bersama dengan Satpol PP, tapi ketika itu, petugas penegak perda di lingkungan Pemkab Pamekasan tersebut, terkesan tidak berdaya menghadapi keberingasan ormas Islam tersebut.