FKMP Desak Kejari Usut Korupsi Alat Kesehatan
Senin, 25 Februari 2013 18:09 WIB
Pamekasan - Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan, Madura, mendesak Kejaksaan Negeri turun tangan mangusut dugaan korupsi dalam kasus pembelian alat kesehatan di rumah sakit daerah senilai Rp1,8 miliar.
Ketua FKMP Moh Sahur Abadi, Senin menyatakan aparat penegak hukum perlu turun tangan mengusut kasus itu karena jumlah uang negara yang diduga dikorupsi dengan cara menggelembungkan harga beli alat-alat kesehatan (CT-scan) itu tidak sedikit, yakni mencapai miliaran rupiah.
"Aparat penegak hukum, baik Kejari ataupun polisi harus turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di RSD Pamekasan ini," katanya.
Sahur mengemukakan hal ini menyoroti dugaan penggelembungan harga pembelian alat-alat kesehatan di RSD Dr H Slamat Martodirdjo Pamekasan pada APBD 2012.
"CT-Scan" atau computerized tomography scanner (CT Scan), yakni peralatan pemotretan radiodiagnostik dengan menggunakan sinar X senilai Rp8 miliar di RSD Pamekasan, diduga melibatkan Kabid Pelayanan di rumah sakit itu Rusdi Saleh.
Kabid Pelayanan RSD Dr H Slamat Martodirdjo Pamekasan itu diduga telah melakukan penggelembungan harga pembelian "CT-Scan" sebesar Rp1,8 miliar, karena anggaran yang ditetapkan Pemkab Pamekasan untuk pembelian alat canggih itu sebesar Rp8 miliar. Akan tetapi, peralatan yang dibeli oleh pihak rumah sakit itu hanya Rp6,2 miliar.
Saat ini kasus penggelembungan harga pembelian "CT-Scan" tersebut, menuai protes dari berbagai kalangan di Pamekasan. Selain kalangan LSM, sebagian masyarakat Pamekasan juga mengecam dugaan praktik penyimpangan ini. Mereka mendesak, agar semua panitia lelang pengadaan "CT-Scan" tersebut dihukum, termasuk Kabid Pelayanan RSD Dr H. Slamet Martodirdjo, Rusli Saleh.
Menurut Ketua FKMP Pamekasan Moh Sahur Abadi, selain Kabid Pelayanan Rusdi Saleh, aparat penegak hukum juga harus memeriksa Direktur RSD Pamekasan dr Iri Agus Subaidi, sebagai penanggung jawab dalam pembelian alat canggih tersebut.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diperiksa, termasuk tentunya pihak direktur. Karena yang jelas, pembelian 'CT-Scan' ini atas sepengetahuan pengambil kebijakan yang ada di rumah sakit itu," katanya.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Pamekasan Taufikurrahman, anggaran untuk pembelian alat-alat kesehatan berupa "CT-Scan" tersebut merupakan dana hibah dari pemkab untuk Badan Layanan Umum (BLU) RSD Dr.H Slamet Martodirjo Pamekasan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai (DBHC) tembakau 2011.
"RSD Pamekasan merupakan satu dari beberapa SKPD di lingkungan pemkab yang menerima dana itu dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan," kata Taufik.
Anggaran yang disediakan sebesar Rp8 miliar dan khusus untuk pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan.
"Jika realisasinya hanya Rp6,2 miliar, kami tidak ikut bertanggung jawab dalam persoalan itu," kata Taufik.
Secara terpisah Kabid Pelayanan RSD Pamekasan Rusdi Saleh mengakui, pembelian "CT-Scan" itu memang tidak sesuai anggaran yang telah disediakan pemkab yakni Rp8 miliar dengan alasan karena pihaknya memang mencari alat yang lebih murah.
Ia juga mengaku siap mempertanggung jawabkan dugaan penggelembungan "CT-Scan" senilai Rp1,8 miliar tersebut yang kini disorot banyak kalangan, termasuk para aktivis LSM.
"Saya kira sorotan itu baik dan kami siap menjelaskan hal ini kepada aparat penegak hukum," katanya dalam wawancara melalui saluran telepon.
Kendati Rusdi mengakui ada perbedaaan antara pembelian dengan anggaran dana yang telah ditetapkan pemerintah, namun ia membantah telah terjadi penggelembungan, karena berbagai jenis biaya seperti pajak dan biaya administrasi lainnya tidak termasuk dalam jumlah pembelian "CT-Scan" tersebut.
Kabid Pelayanan RSD yang juga Ketua Panitia Lelang proyek pembelian "CT-Scan" itu juga menyatakan siap memberikan penjelaskan kepada pemkab dan DPRD Pamekasan terkait dugaan penggelembungan harga beli alat canggih tersebut yang mencapai Rp1,8 miliar. (*)