Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) -

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan melalui pemusnahan barang bukti ilegal dan penguatan sinergi lintas lembaga.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, di Sidoarjo, Selasa, menyatakan langkah tersebut diwujudkan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dalam upaya pengawasan serta penanganan terpadu, termasuk aspek pencegahan dan rehabilitasi bagi warga binaan.

"Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas. Masalah penyalahgunaan narkoba tidak boleh terjadi lagi. Narkoba adalah musuh negara dan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara kolektif," kata Kadiyono.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemusnahan massal terhadap 441 unit telepon seluler hasil razia rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Ratusan ponsel tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan sebagai bentuk komitmen menutup akses komunikasi ilegal di dalam blok hunian lapas.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari upaya penyelundupan oleh pengunjung maupun hasil penggeledahan kamar warga binaan dalam operasi rutin yang dilakukan petugas.

Kadiyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara ketat guna memastikan seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku.

"Petugas maupun warga binaan yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Ini komitmen kami dalam memastikan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur bersih dari peredaran gelap narkotika," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 46 Kepala Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Ditjenpas Jawa Timur turut menandatangani kesepakatan kerja sama terkait program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kesepakatan itu mencakup penguatan pengawasan di dalam lapas serta peningkatan program rehabilitasi, baik medis maupun sosial, bagi warga binaan yang terpapar narkotika.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026